Plt Walikota Medan Diminta Usut Penebangan 19 Pohon di Jalan Cut Meutia

/ Rabu, 08 Juli 2020 / 23.25.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution diminta segera mengusut dugaan pelanggaran administrative dan etika pejabat terkait atas ditebangnya 19 pohon di sepanjang Jalan Cut Meutia Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia.

“Penebangan puluhan pohon diduga untuk kepentingan dan atas usulan PT Mugen Devloment melalui Bambang Astomo pada tanggal 5 Maret 2020 di depan Restouran Mutia Garden harus diusut. Jika ditemukan pelanggaran semua yang terlibat harus ditindak,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Burhanudin Sitepu SH, Rabu (8/7/2020) di gedung dewan usai menerima kunjungan Pengurus PC Nahdatul Ulama Medan.

Menurutnya, skandal penebangan 19 batang pohon yang digunakan untuk paru paru Kota Medan ini mendapat perhatian serius dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan. DPC Demokrat Medan sendiri diketahui bakal mengusung Ir Akhyar Nasution sebagai Calon Walikota Medan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Selain Plt Walikota Medan, Burhanudin Sitepu juga meminta penegak hukum menyelidik adanya muatan lain dalam proses ajuan hingga penebangan 19 pohon Palem, Mahoni dan jenis lainnya itu karena ada beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan terkait hal itu.

Diberitakan sebelumnya, diduga guna memenuhi hasrat pengusaha Restouran Meutia Garden, diduga Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan M Husni memerintahkan anggotanya membabat  puluhan Pohon Mahoni dan Pohon Palem di Jalan Cut Meutia Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia.

Temuan penebangan puluhan pohon ini diketahui saat kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Medan yang diketuai Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (6/7/2020) di Jalan Cut Meutia Medan.     

Camat Medan Polonia Amran Sanusi Rambe pada wartawan mengaku, penebangan pohon yang ada di Jalan Cut Mutia Kelurahan Madrash Hulu tanpa sepengetahuannya. “Kalau untuk tebang-menebang pohon, saya selaku Camat tidak pernah dikoordinasikan,” katanya.

Dia mengaku telah bertanya kepada petugas lapangan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang mengaku telah diperintahkan Kepala DKP Medan M Husni untuk melakukan penebangan pohon. “Ketika saya pertanyakan dengan pihak petugas di lapangan mengatakan sudah perintah Kadis,” katanya.

Atas temuan ini membuat para wakil rakyat di Komisi IV DPRD Medan berang. Mereka berjanji akan mengusut masalah pemotongan pohon berusia puluhan tahun yang penanaman dan perawatannya menggunakan uang negara ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak berjanji akan memanggil Kepala DKP Medan M Husni terkait penebangan 19 pohon jenis Mahoni dan jenis Palem di Jalan Cut Mutia kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia Medan ini.

Politisi PDIP ini memperkirakan, pemotongan pohon mahoni dan palem ini belum lama dilakukan. “Kalau dari bentuknya, kita yakini, pohonini baru ditebang beberapa hari yang lalu. Kita sayangkan, dimana pohon yangseharusnya dijaga dan dirawat ini, namun mungkin karena ada nya kepentingan, sehingga pohon-pohon yang berfungsi menyerap CO2 ini akhirnya ditebang,”ujarnya.  

Dia juga menuding, Lurah Madras Hulu dan Camat Medan Polonia diduga melakukan pembiaran terkait penebangan pohon yang berfungsi sebagai paru-paru bumi di Kota Medan itu. “Jika melakukan perawatan atau pemangkasan sah-sah saja, karena itu merupakan tugasnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, namun jika pohon ditebang habis, pasti ada apa-apa nya,” tudingPaul.  (PS/RED)





Komentar Anda

Terkini: