POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-
Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution diminta segera mengusut dugaan
pelanggaran administrative dan etika pejabat terkait atas ditebangnya 19 pohon
di sepanjang Jalan Cut Meutia Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia.
“Penebangan puluhan
pohon diduga untuk kepentingan dan atas usulan PT Mugen
Devloment melalui Bambang Astomo pada tanggal 5 Maret 2020 di depan
Restouran Mutia Garden harus diusut. Jika ditemukan pelanggaran semua yang
terlibat harus ditindak,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Burhanudin
Sitepu SH, Rabu (8/7/2020) di gedung dewan usai menerima kunjungan Pengurus PC
Nahdatul Ulama Medan.
Menurutnya, skandal
penebangan 19 batang pohon yang digunakan untuk paru paru Kota Medan ini
mendapat perhatian serius dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan. DPC Demokrat
Medan sendiri diketahui bakal mengusung Ir Akhyar Nasution sebagai Calon
Walikota Medan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Selain Plt Walikota
Medan, Burhanudin Sitepu juga meminta penegak hukum menyelidik adanya muatan
lain dalam proses ajuan hingga penebangan 19 pohon Palem, Mahoni dan jenis
lainnya itu karena ada beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan terkait
hal itu.
Diberitakan sebelumnya, diduga
guna memenuhi hasrat pengusaha Restouran Meutia Garden, diduga Kepala Dinas Kebersihan
dan Pertamanan (DKP) Kota Medan M Husni memerintahkan anggotanya membabat puluhan Pohon Mahoni dan Pohon Palem di Jalan
Cut Meutia Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia.
Temuan penebangan
puluhan pohon ini diketahui saat kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Medan yang
diketuai Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (6/7/2020) di Jalan Cut Meutia Medan.
Camat Medan Polonia Amran
Sanusi Rambe pada wartawan mengaku, penebangan pohon yang ada di Jalan Cut
Mutia Kelurahan Madrash Hulu tanpa sepengetahuannya. “Kalau untuk tebang-menebang
pohon, saya selaku Camat tidak pernah dikoordinasikan,” katanya.
Dia mengaku telah bertanya
kepada petugas lapangan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang mengaku
telah diperintahkan Kepala DKP Medan M Husni untuk melakukan penebangan pohon.
“Ketika saya pertanyakan dengan pihak petugas di lapangan mengatakan sudah
perintah Kadis,” katanya.
Atas temuan ini membuat
para wakil rakyat di Komisi IV DPRD Medan berang. Mereka berjanji akan mengusut
masalah pemotongan pohon berusia puluhan tahun yang penanaman dan perawatannya
menggunakan uang negara ini.
Ketua Komisi IV DPRD
Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak berjanji akan memanggil Kepala DKP Medan
M Husni terkait penebangan 19 pohon jenis Mahoni dan jenis Palem di Jalan Cut Mutia
kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia Medan ini.
Politisi PDIP ini
memperkirakan, pemotongan pohon mahoni dan palem ini belum lama dilakukan. “Kalau
dari bentuknya, kita yakini, pohonini baru ditebang beberapa hari yang lalu.
Kita sayangkan, dimana pohon yangseharusnya dijaga dan dirawat ini, namun
mungkin karena ada nya kepentingan, sehingga pohon-pohon yang berfungsi
menyerap CO2 ini akhirnya ditebang,”ujarnya.
Dia juga menuding, Lurah
Madras Hulu dan Camat Medan Polonia diduga melakukan pembiaran terkait
penebangan pohon yang berfungsi sebagai paru-paru bumi di Kota Medan itu.
“Jika melakukan perawatan atau pemangkasan sah-sah saja, karena itu merupakan
tugasnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, namun jika pohon ditebang
habis, pasti ada apa-apa nya,” tudingPaul. (PS/RED)