POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Belasan
massa mengatasnamakan Jaringan Keadilan Nusantara berunjukrasa di gedung DPRD
Sumut, Rabu 22 Juli 2020. Mereka meminta KPK agar menangkap mantan anggota DPRD
Sumut Meilizar Latif.
Dalam
orasinya, Koordinator Aksi DPW Jaringan Keadilan Nusantar Solahuddin Tanjung
menyampaikan korupsi di Sumateta Utara tak akan pernah habis meski KPK terus
malekukan penangkapan pelaku dari eksekutif maupun dari legislatif. 14 orang
tersangka mantan anggota DPRD Sumut yang dalam waktu dekat ditahan pun bukan
menjadi akhir.
"Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali menetapkan tersangka suap mantan
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan
2014-2019, minimal 5 orang untuk memaksimalkan kerjanya," ujar Solahuddin.
"Salah
satunya adalah Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latif yang 2
periode menjadi anggota DPRD Sumut medio 2009 hingga 2019. Meski telah
mengembalikan uang suap ke KPK, bukan berarti hal itu menghentikan proses hukum
yang terjadi," sambung Solahuddin.
Oleh
karena itu, kata Solahuddin, DPW LSM Jaringan Keadilan Nusantara menuntut agar
KPK menetapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latif sebagai
tersangka penerima uang suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.
"Jika
Meilizar Latif telah mengembalikan uang suap mantan gubernur sumut gatot
pujonugroho ke KPK, berapakah jumlahnya," seru Solahuddin didampingi
Koordinator Lapangan Irpan S.
Solahuddin
juga meminta agar KPK membeberkan ke publik jumlah uang suap yang dikembalikan
Meilizar Latif.
"Meilizar
Latif tidak bisa dibiarkan bebas dari status tersangka, karena dia terlibat
langsung dalam proses pembagian uang suap yang diperintahkan oleh Tahan Manahan
Panggabean. Karena Meilizar Latif merupakan orang paling dekat Tahan Manahan
Panggabean, mantan ketua fraksi partai demokrat dprd sumut dan juga mantan
sekretaris partai demokrat sumut. Meilizar Latif sama seperti Guntur Manurung
mantan anggota dprd sumut yang sudah ditahan KPK," bebernya.
Terakhir
kata Solahuddin, jika KPK tidak mengumumkan jumlah uang suap yang dikembalikan
Meilizar Latif, dan tidak menetapkan statusnya sebagai tersangka, aksi unjuk
rasa ini akan berlanjut ke gedung merah putih KPK di jakarta. (PS/GIBSON MARBUN)