Saat Aksi Warga di Lokasi Judi Gang Pinang, Polisi Gerak Cepat Sita Mesin Games Ikan Ikan

/ Selasa, 28 Juli 2020 / 09.45.00 WIB
Lokasi games ikan ikan yang digrebek di Gg Pinang Lingk. III Kel. Paya Pasir. POSKOTASUMATERA/ DOK

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Saat terjadi aksi pukuhan massa menggrebek rumah diduga lokasi judi di Gang Pinang Lingk. 3 Kel. Paya Pasir, Polisi bergerak cepat menyita mesin games ikan ikan.

Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Edi Safari, Selasa (28/7/2020) via ponselnya mengatakan, personil Reskrim langsung ke lokasi yang akan didemo warga dan memboyong barang buktinya.

"Personil reskrim, dpt info mo gerak massa. Jadi duluan reskrim kita yg amankan TKP judi dan boyong bb nya. Terima kasih bg," kata mantan Kasat Narkoba Polres Belawan ini.

Diapastikannya, bukan massa yg menyerahkan barang bukti mesin games ikan ikan, namun personil Reskrim Polsekta Medan Labuhan yang berada lokasi yang memboyong barang elektronok yang disinyalir alat judi itu.

Tak ada pemain atau pemilik mesin games ikan ikan yang diamankan dalam pemboyongan itu. Dan hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas masalah itu.

Polsekta Medan Labuhan memang telah banyak menertibkan lokasi-lokasi games ikan ikan dan dindong. Saat melakukan kegiatan himbauan sosial distancing bersama Relawan Pencegahan Covid 19 beberapa waktu lalu, bahkan langsung dipimpin Kapolsekta nya diamankan puluhan dinding dan penutupan beberapa lokasi games ikan ikan.

Diberitakan sebelumnya, Senin (27/7/2020) puluhan jamaah Musholla Al Iman melakukan aksi penutupan sebuah rumah milik Hendra. Rumah ini dipakai untuk tempat games ikan ikan diduga dijadikan lokasi judi.


Jamaah Musholla dan masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi ini bersama Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Paya Pasir. (PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: