"Kapolres Dairi AKBP.Leonardo D.Simatupang,S.I.K memberikan keterangan kepada wartawan"
POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Menyangkut Kasus yang ada di
Polres Dairi segera dituntaskan dalam waktu dekat ini,hal ini disampaikan
Kapolres Dairi AKBP.Leonardo D.Simatupang,S.I.K dalam keterangannya kepada
wartawan di Mapolres Dairi dan didampingi Kastel AKP.Pollin B Damanik, SH Kasres
AKP. JR Silalahi SH, MH,Kanit Tipikor Ipda.T Panggabean,dan Humas Polres Dairi
Iptu.Donni Saleh,Rabu (08/07/2020).
Disebutkan Kapolres lagi,mengenai tentang adanya penagguhan
para tersangka hal itu adalah dilindungi undang-undang dan mereka berhak untuk
mendapatkan itu,tetapi setelah sampai nantinya ke Kejaksaan tentu menjadi wewenang
mereka.
Kenapa bisa terkendala masalah kasus yang ada ditangani Polres selama ini ?...Karena adanya masa wabah pandemi covid 19 namun.
Mengenai tentang kasus pemerasan itu sudah P-19 dan harus
kita lengkapi untuk kelengkapan berkas secepatnya kita penuhi dan kita kirim
kembali lagi kalau sudah P-21 nanti tetap akan kita limpahkan Kejaksaan.
Mengenai tentang
tahanan yang ada di Polres Dairi saat ini apalagi tahanan narkoba semakin bertambah ,maka bisa kita
terkendala,karena ketika mau kita titipkan di rutan,rutan tidak menerima,jadi
terpaksa kita tetap menjadi tanggungjawab kita.Artinya saya yakinkan dan pastikan
setiap kasus yang masuk di Polres Dairi pastikan cepat dan tuntas.
Begitu juga mengenai tentang kasus tindak pidana korupsi
pada pengadaan tanah untuk gedung kantor pengadilan agama Sidikalang dengan
sumber dana anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN),dan kasus itu akan
segera tuntas dan tidak ada macet,walaupun ada keterlambatan karena adanya wabah pandemi Covid-19 yang kita alami saat
ini,tegas Kapolres Dairi AKBP.Leonardo
D.Simatupang,S.I.K. dalam akhirnya keterangannya kepada para wartawan.(PS/K.TUMANGGER)