DITUMPANGI: Kendaraan yang ditumpangi Bupati Labura KSS keluar dari Mako Polres Labuhanbatu usai diperiksa Penyidik KPK. Sementara mobil dinasnya hanya dikendarai supir. POSKOTA/RICKY FAERDINAL.
POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Ada
pemandangan lucu usai pemeriksaan Bupati Labuhanbatu Utara (Pabura) KSS di Mako
Polres Labuhanbatu.
KSS
yang diperiksa, Kamis (17/6/2020) sejak pagi sebagai saksi atas korupsi DAK
yang telah menetapkan Yaya Purnomo sebagai terpidana, pada siang pukul 15.15
WIB ‘ngacir’ dari kejaran wartawan yang berupaya mengkonfirmasinya.
Sejak
diperiksa di ruang Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, sekitar pukul 10.00 WIB pengawalan
memang cukup ketat. Tak satupun wartawan diizinkan mendekat. Petugas kepolisian
yang berja mengaku atas perintah
pimpinannya tanpa menyebutkan nama.
Usai
diperiksa, KSS keluar langsung mengendarai mobil Innova plat kendaraan umum
sedangkan mobil dinasnya menyusul kemudian diduga guna mengelabui wartawan. “Aduh
kena jurus ngacir saya bang. Tak bisa wawancara jadinya,” kata salah seorang
wartawan yang sejak pagi menunggu KSS di depan Mako Polres Labuhanbatu.
Hingga
berita ini ditayangkan belum diperoleh konfirmas dari Bupati Labura KSS atas
materi dan jawaban atas pemeriksaan dirinya. Juga tak didapat keterangan
kapasitas dirinya dengan perkara yang didalami Komisi Anti Rasuah ini.
Diketahui
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (16/7/2020) memeriksa Bupati Labura KSS sebagai saksi terkait pengembangan
korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).
KSS diperiksa atas pengembangan korupsi yang telah menetapkan
Yaya Purnomo menjadi terpidana di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Juru
Bicara KPK RI Ali Fikri, Kamis (16/7/2020) membenarkan hal itu. Dijelaskannya,
pemeriksaan itu dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang
sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura.
“Hari
ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labura, penyidik KPK benar
memeriksa sejumlah saksi antara lain Bupati Labura, bbrp PNS Kab. Labura dan
beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait
pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses
penyidikan ini,” terang Jubir KPK RI via Whats App nya.
Dia
mengaku akan terus menyampaikan perkembangannya. “Perkembangannya akan kami
infokan lebih lanjut,” tulisnya.
Kapolres
Labuhanbatu AKBP Agus Darojat dihubungi wartawan, Kamis (16/7/2020)
membenarkan penggunaan ruang instansi yang dipimpinnya untuk pemeriksaan bagi
saksi oleh Penyidik KPK RI. “Ya benar mas, kita berikan ruangan di Polres dalam
pemeriksaan penyidik KPK atas saksi-saksi. Kita terus back up para penyidik KPK
ini,” katanya yang mengaku lagi mengikuti kegiatan di Medan.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
menggeledah rumah dinas Bupati Labura Khairudin Syah Sitorus di Aek Kanopan Kab. Labura, Rabu (15/7/2020). Kehadiran komisi anti rasuah ini untuk memburu
bukti tambahan guna pengembangan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atas
terpidana Yaya Purnomo. (PS/IRFANDI/RICKY FAERDINAL)