594 Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Dapat Remisi di HUT RI ke-75

/ Senin, 17 Agustus 2020 / 20.39.00 WIB


POSKOTASUMATER.COM-TANJUNGBALAI

Sebanyak 594 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan  mendapatkan Remisi Umum pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Tahun 2020, bertempat di aula Lapas usai kegiatan Upacara.Senin (17/8/20).

Kepala Lembaga Permasyarakatan  (Kalapas) Tanjungbalai-Asahan,Jayanya,Amd.SH MH didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), S. Monang Saragih mengatakan bahwa dengan memanfaatkan Tekhnologi Informasi, pemberian Remisi kali ini di lakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Video Conference serta dilaksanakan sesuai ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru selama Pandemi Covid-19.

Kalapas secara simbolis memberikan langsung penyerahan Remisi Umum kepada perwakilan Warga Binaan Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan ,di Pulo Simardan yang mendapatkan Remisi.

"Narapidana yang mendapatkan remisi umum sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia SK Nomor : PAS -926.PK .01.01.02 Tahun 2020 sebanyak 22 orang dan SK Nomor: PAS-923.PK.01.01.02 Tahun 2020 sebanyak 572 orang dengan total keseluruhan yang mendapatkan remisi umum sebanyak 594 orang,"sebut Jayanta.

Pada kesempatan tersebut, Jayanta bersamaan Monang Saragih  menyampaikan bahwa isi penghuni Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan saat ini yaitu sebanyak 1163 orang tahanan dan narapidana.

Adapun jumlahnya,narapidana Dewasa pria 981 orang,dewasa wanita 38 orang ,anak pria 1 orang,anak wanita 0 . Total 1020 orang.

Sedangkan tahanan dewasa pria 140 orang dewasa wanita 3 orang dan anak pria 0 orang anak wanita 0 orang total 143.

Adapun rincian yang mendapatkan remisi umum pada kedua SK ,yakni remisi 1 Bulan sebanyak 48 orang, 2 bulan sebanyak 48 orang ,3 bulan sebanyak 102 orang,4 bulan sebanyak 171 orang,5 bulan sebanyak 208 orang dan 6 bulan sebanyak 17 orang. Total 594 orang. 

Sementara yang menjalankan subsider setelah mendapatkan remisi umum 2020 sebanyak 28 orang . Kata Jayanta ,Amd ,SH.MH. (PS/SAUFI)



 

Komentar Anda

Terkini: