Briston Siregar Mencuri Laptop Berhasil Diringkus Polisi

/ Jumat, 07 Agustus 2020 / 06.53.00 WIB

POSOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Briston Siregar(23)warga  Dusun III Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan berhasil diringkus Polsek DatukBandar.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan bahwa berdasarkan LP : NOMOR : LP / 63 / VIII / 2020 / SU / Res T.Balai / SEK BANDAR, tanggal 05 Agustus 2020. Pencurian dengan pemberatan (Psl. 363 Ayat 1 Ke 3e Sub 362 KUHPidana),akhirnya Briston Siregar diringkus.

Barang bukti diamankan dari dirinya berupa 1 (satu) unit Laptop merek ASUS warna hitam, 1 (satu) unit carger/cas Laptop,1 (satu) unit hardisk eksternal merek Toshiba.Kata AKBP Putu Yudha.

Pelapor,bernama Normalisa Br. Sianturi, (63) warga Jalan Jendral Sudirman Km 6 Lingkungan III Keluragan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai.

Jadi,Senin (3/8/20)sekira Pukul.20.00 Wib di Jalan Jendral Sudirman Km. 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit Laptop merek ASUS warna hitam, 1 (satu) unit carger/cas Laptop dan 1 (satu) unit hardisk eksternal merek Toshiba yang diambil dari dalam cafe pelapor oleh pelaku (Lidik) yang dilakukan dengan cara merusak pintu belakang Cafe pelapor, lalu pelaku (Lidik) mengambil barang2 milik pelapor tsb. 

"Atas kejadian tsb pelapor mengalami kerugian *Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah)* dan selanjutnya pelapor membuat pengaduan ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai,"ucap AKBP Putu Yudha.

Berdasarkan laporan Polisi itu,Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian  adalah Briston Siregar,yang kemudian Rabu(5/8/20) sekira Pkl. 13.00 Wib, Personil Polsek Datuk Bandar mendapat informasi bahwa Briston Siregar  berada di Jalan H. Adam Malik Lingkungan I Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, lalu Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung menuju tempat pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berjalan kaki. 

"Selanjutnya dilakukan introgasi,benar saja Briston Siregar  mengakui melakukan pencurian itu,"ujar Kapolres AKBP Putu Yudha.

Selanjutnya  pelaku dan  berikut barang bukti diamankan ke Polsek Datuk Bandar untuk  diproses lanjut.(PS/SAUFI)





Komentar Anda

Terkini: