POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI : Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengharapkan seluruhnya yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Dairi Tahun 2020 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Dairi No. 163/589.05/III/2020 tertanggal 10 Maret 2020 tentang pembentukan TPID Dairi tahun 2020, dapat mencukupi kebutuhan data.
Disampaikannya, data
merupakan kebutuhan yang sangat vital dalam pengendalian inflasi di Dairi.
Demikian disampaikan saat memimpin rapat TPID Dairi Tahun 2020, Rabu
(12/8/2020) di ruang rapat Bupati Dairi. Rapat dihadiri Wakil Ketua
Divisi Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili
Asisten Direktur Bapak Bahtiar Zaadi dan Asisten Manajer Ibu Uswatun Hazanah.
“Pentingnya pengendalian
inflasi, karena tingkat inflasi rendah dan stabil menjadi indikator pertumbuhan
ekonomi yang baik,juga selaras dengan faktor permintaan dan penawaran merupakan
permasalahan kompleks, perlu intervensi untuk kestabilan inflasi serta untuk
mempertahankan tingkat pendapatan riil untuk menjaga daya beli masyarakat,”
ujarnya.
Ditekankan seluruh unsur
TPID memberi kontribusi masing-masing untuk memastikan tingkat inflasi yang
stabil dan rendah sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dimana
sektor pertanian sebagai penyumbang PDRB utama harus difasilitasi dibina untuk
tetap berproduksi maksimal dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat
Dairi.
Diakui Bupati,
pengendalian inflasi sangat penting dilakukan karena sangat berpengaruh dengan
ekonomi. Pengendalian meliputi karakteristik Inflasi yang didominasi pengaruh
faktor kejutan (shocks) terkait gangguan produksi oleh bencana alam, kenaikan
barang administered price. Demikian juga dengan ekspektasi inflasi pelaku
ekonomi masih bersifat backward looking.
“Inflasi dipengaruhi
beberapa faktor yakni kendala pasokan dan distribusi, keterbatasan
infrastruktur, struktur pasar terdistorsi dan mekanisme pembentukan harga dan
ekspektasi inflasi bersifat unfavorable shocks. Sehingga kebutuhan data
penyusunan tingkat inflasi sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Drs.
Leonardus Sihotang selaku Ketua Pelaksana Harian, mengatakan dalam pemaparan
data pemantauan harga bapokting di Kabupaten Dairi periode Januari-Juli 2020,
menekankan inflasi yang terjadi pada awal pandemi covid-19 bulan maret 2020
sudah berganti menjadi deflasi pada saat ini, mengindikasikan turunnya
permintaan, sehingga Pemkab perlu mengambil langkah-langkah strategis menjaga
semangat petani /pengusaha UMKM tetap bertahan untuk berproduksi normal.
Selanjutnya Bahtiar
Zaadi memaparkan navigasi pemulihan ekonomi pada kondisi new normal, perlunya
koordinasi TPID secara rutin dengan pedoman 4 K yaitu ketersediaan pasokan,
kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta komunikasi efektif. Bank
Indonesia mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab
Dairi dalam menjaga stabilitas harga bapokting, dan kedepannya diharapkan telah
tersedianya BUMD yang berfungsi sebagai stabilisator harga mengingat Dairi
adalah sentra produksi pertanian. Diinformasikan bahwa Sumatera Utara pada
bulan Juli 2020 terus mengalami deflasi 0,25% mtm dibandingkan bulan Juni 2020.(PS/K.TUMANGGER)