Bupati Tapsel Serahkan Secara Simbolis 2 Orang Remisi HUT RI Ke 75 Tahun 2020.

/ Senin, 17 Agustus 2020 / 18.37.00 WIB
                             

POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-  Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH menyerahkan secara simbolis kepada 2 orang yang mendapatkan remisi tahun 2020 dalam rangka HUT RI Ke-75. Penerimaan remisi ini juga digelar secara virtual dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Senin (17/8). 

Adapun jumlah keseluruhan yang menerima Remisi Umum (RU) I di Rutan Kelas II-B Sipirok sebanyak 38 orang yang besar remisinya dari 1 bulan hingga 4 bulan yang diterima melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Usai memberikan remisi secara simbolis, Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu, SH mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi. Dia berharap pemberian remisi oleh pemerintah ini sebagai semangat baru untuk tetap berbuat baik dengan mengikuti peraturan yang ada di Rutan.

“Melalui remisi ini diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. Pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan lembaga pembinaan khusus anak”, sebut Syahrul.

“Sehingga setelah bebas nantinya bisa hidup lebih baik lagi dan bisa kembali kepada keluarga serta dapat berperan aktif di dalam lingkungan masyarakat,” katanya.

Tampak hadir, Forkopimda, Sekda Parulian Nasution, Kepala Rutan Kelas II B Sipirok dan Camat Sipirok Sardin Hasibuan. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: