Diduga KKN ADD, Kades Bunga Baru Bakal Diseret Ke Ranah Hukum

/ Kamis, 27 Agustus 2020 / 22.29.00 WIB
Proyek Pembukaan Jalan Desa Bersumber Dari Dana Desa Bungga Baru Berbiaya Sekitar Rp. 66.000.000 Lebih Diduga Mubazir Dan Telah Ditumbuhi Semak Belukar. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Banyak dugaan bahwa saat ini para Kepala Desa (Kades) mengunakan Angaran Dana Desa (ADD) untuk memperkaya dirinya sendiri. 

Seperti dugaan warga Desa Bunga Baru, Kecamatan Tiga Binangga, Kabupaten Karo, terhadap Kades yang telah menjabat selama kurang lebih 3 (Tiga ) Tahun.


Salah satunya adalah Proyek yang menelan biaya Rp. 66.000.000 yang menurut warga sia - sia dan mubajir, karena hingga saat ini tidak digunakan  warga. 

"Proyek tersebut sudah di tumbuhi semak belukar, padahal biayanya Rp. 60 Juta lewat, dikerjakan juga hanya beberapa hari", ujar salah seorang warga yang diamini warga lainnya.


Menurut Informasi yang di himpun POSKOTASUMATERA.COM dari berbagai sumber, sangat banyak indikasi Korupsi yang dilakukan Kades Bunga Baru Sartono Sinulingga, mulai dari Alat Tulis Kantor (ATK), Dana untuk Kantor Kepala Desa dan Pembangunan Jalan dan lainya. 

"Sangat banyak dugaan Korupsi yang dilakukan Kades Kami, mulai dari Pembuatan Jalan, Kantor, biaya - biaya lainya juga sangat banyak", ujar warga yang tidak mau namanya disebutkan. 

Kepala Desa Bungga Baru Sartono Sinulingga yang hendak di konfirmasi tidak berada di tempat, demikian juga saat di hubungi Via Telepon, sang Kades tidak menjawab meskipun terdengar nada pangilan masuk, demikian juga saat dikonfirmasi Via SMS sampai berita ini dikirim ke meja Redaksi belum juga memberikan jawaban. (PS/BUDIMAN S)


Komentar Anda

Terkini: