DPRD Tandatangani KUA-PPAS R.APBD Samosir TA 2021

/ Minggu, 16 Agustus 2020 / 18.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Melalui rapat paripurna pada Jumat (14/8), DPRD Kabupaten Samosir menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS R.APBD Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2021 mendatang. 

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba didampingi wakil ketua Nasib Simbolon dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Samosir, Wakil Bupati, Sekdakab, Asisten dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Samosir.

Saat membula rapat, Ketua DPRD Samosir mengatakan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas untuk rincian anggaran pada setiap OPD serta mengedepankan kebutuhan prioritas masyarakat. 

Saut menjelaskan, tahan sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan, sudah terlebih dahulu dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Samosir.

Adapun postur anggaran yang disepakati pada nota yang ditandatangani tersebut adalah, Pendapatan sebesar Rp. 697 milyar lebih,  Belanja Daerah Rp. 704.milyar lebih, Surplus/(defisit) sebesar Rp. 7 milyar lebih, Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 17 milyar lebih, Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 10 milyar, Pembiayaan Netto sebesar Rp. 7 milyar lebih. (PS/PARDIMAN LIMBONG)

Komentar Anda

Terkini: