Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Umum Pemuda Dewan Da’wah Kampar

/ Jumat, 28 Agustus 2020 / 12.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA,COM.KAMPAR (Inmas) – Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar yang juga merupakan Ketua II Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kab. Kampar Gustika Rahman SPdI, terpilih secara aklamasi menajdi Ketua Umum Pemuda Dewan Da’wah (PDD) Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan Ketua Umum DDII Kampar Ustadz Samsul Bahri SAg MPd, hari jum’at (28/08/2020) diruang kerjanya.

Ustadz Samsul mengatakan, terpilihnya Gustika Rahman SPdI atau dikenal dengan sapaan akrabnya Agus ini menjadi Ketum Pemuda Dewan Da’wah Kampar berdasarkan hasil keputusan rapat kita bersama pengurus inti pada hari selasa malam kemaren tanggal 25 agustus 2020.

Alhamdulillah, setelah kita mengamati dan mendengarkan saran-saran dari Pengurus-Pengurus, kita sepakat menunjuk
Ketua II DDII Kampar Gustika Rahman SPdI, yang masih muda dan energik, yang dibuktikan dengan telah sukses mendirikan 2 Stasion Radio ternama di Kampar, menjadi Ketua Umum Pemuda Dewan Da’wah Kab. Kampar.

Mudah-mudahan ditangan Adinda Agus ini, Pemuda Dewan Dakwah yang merupakan kader muda Dewan Da’wah ini dapat berkalaborasi dengan kita dalam rangka menebarkan da’wah yang menyejukkan hati, dan mampu mewujudkan Masyarakat Kampar yang Qur’ani, harap Ustadz Samsul.

Sementara itu, Ustadz Gustika Rahman SPdI mengungkapkan rasa terharu atas kepercayaan yang telah diberikan. Ini merupakan beban yang sangat berat, dimana kita dituntut untuk menahkodai generasi muda Kampar dalam menebarkan da’wah. Saya akan pegang amanah ini dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu tunjuk ajar dari Abuya-Abuya atau Senior-Senior kita, sangat diharapkan. Karena, tidak ada kita yang hebat tanpa ada bantuan atau campur tangan orang lain. Kita hebat, karena bersama. Dengan semangat kebersamaan, seberat apapun beban atau masalah yang kita pikul, Insya Allah akan bisa kita atasi atau selesaikan, pungkas Ustadz Agus. (PS/NURMAN)
Komentar Anda

Terkini: