Janjikan Pengadaan Security di PTPN II Fiktif, Ketua PC NU Medan Burhanudin Disomasi Kembalikan Puluhan Juta Uang PT MSC

/ Rabu, 05 Agustus 2020 / 14.51.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dengan dalih menjanjikan adanya pekerjaan penempatan jasa security di PTPN II namun diduga fiktif, Ketua PC NU Kota Medan Burhanudin SE di somasi kuasa hukum PT Macan Sejahtera Cahaya (MSC) untuk mengembalikan senilai 37 juta lebih yang digunakannya dengan dalih memuluskan urusan lobi pekerjaan itu.

Kuasa hukum PT MSC Sri Falmen Siregar SH kepada wartawan, Selasa (4/8/2020) mengatakan, tanggal 13 Juli 2020 telah melayangkan somasi ke Burhanudin (39) warga Jalan Bunga Raya Komplek Taman Amanda Blok E No. 15 Kel. Tanjung Selamat Medan Tuntungan dengan surat somasi no. 022/SFS/Som/VII/2020.

“Atas kepentingan klien kami PT Macan Sejahtera Cahaya kami meminta saudara Burhanudin SE mengembalikan dana perusahaan karena pekerjaan yang dijanjikannya tak ada dan berdampak hukum pada perusahaan karena adanya kutipan uang kepada calon pekerja yang dilakukannya,” kata pengacara yang dikenal vokal ini.

Dalam somasi itu diketahui, Burhanudin mengiming-imingi manajemen PT MSC pekerjaan pengadaan jasa penyediaan jasa security di PTPN II. Bahkan beralasan memuluskan jalannya, Burhanudin menarik dana dari sejumlah pelamar Security mengatasnamakan PT MSC  dan meminta dana operasional dari perusahaan.

Burhanudin juga membuka kantor sendiri di Jalan DI Panjaitan Medan dan dibuat kerjasama yang dituangkan dalam surat kerjasama sesuai akte No. 4 tanggal 11 Februari 2020 dibuat dihadapan Notaris Martina Juiance PB Sihombing SH MKn.

Namun hingga somasi dilayangkan, pekerjaan pengadaan jasa security di PTPN II tak ada dan dampaknya PT MSC didatangi pelamar yang uangnya telah digunakan Burhanudin berakibat kerugian materil dan dampak merusak nama baik perusahaan.

Dalam somasinya Sri Falmen Siregar SH menghimbau agar Burhanudin untuk mengembalikan uang perusahaan dan uang pelamar yang telah digunakan olehnya dengan sanksi laporan hukum akan dilakukan pada Burhanudin kalau tak menyelesaikan hal itu.


Burhanudin SE yang juga Ketua PC NU Medan, Selasa (4/7/2020) dikonfirmasi via Whats App nya, membantah hal itu. Dia mengaku hanya membantu dan tak paham masalah itu dan hanya dekat dengan seseorang yang biasa mengelola jasa security di PTPN II namun tak sesuai harapan.

“Oh dlu memang sempat hanya membantu saja dan sy tdk paham sesungguhnya masalah, krn sy dekat dan saya coba ke pTON2 ada org yg datang ke saya mengaku mantan pernah mengelola di PTPN2 namun tdk sepwrti yg kita harapkan,” tulisnya di laman Whats App menjawab wartawan.

Dia menuliskan lagi, karena saat melaksanaan operasional dia banyak berada di Ibukota Jakarta hingga tak bisa maksimal sedangkan menyangkut dana yang masuk ke perwakilan kantor telah dikembalikan orang-orang nya karena bukan dia yang melaksanakan operasional.

“Krn waktu masa pelaksanaan operasional jg saya banyak di jkrt, tapi perihal yg sdh masuk dana ke perwakilan ktr sdh di kembalikan lsngboleh org2 saya dan sdh di transf ke mereka krn bkn saya jg melakykan oprasonal, dan sy hanya melobi saja krn kita tau itu bkn hak kita dan kontrak di batalkan krn sesuatu hal.....mayoritas dana sdh di kembalikan...,” tulisnya lagi di laman Whats App nya. (PS/RYANT)





Komentar Anda

Terkini: