POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dengan
dalih menjanjikan adanya pekerjaan penempatan jasa security di PTPN II namun
diduga fiktif, Ketua PC NU Kota Medan Burhanudin SE di somasi kuasa hukum PT
Macan Sejahtera Cahaya (MSC) untuk mengembalikan senilai 37 juta lebih yang
digunakannya dengan dalih memuluskan urusan lobi pekerjaan itu.
Kuasa
hukum PT MSC Sri Falmen Siregar SH kepada wartawan, Selasa (4/8/2020) mengatakan,
tanggal 13 Juli 2020 telah melayangkan somasi ke Burhanudin (39) warga Jalan
Bunga Raya Komplek Taman Amanda Blok E No. 15 Kel. Tanjung Selamat Medan
Tuntungan dengan surat somasi no. 022/SFS/Som/VII/2020.
“Atas
kepentingan klien kami PT Macan Sejahtera Cahaya kami meminta saudara
Burhanudin SE mengembalikan dana perusahaan karena pekerjaan yang dijanjikannya
tak ada dan berdampak hukum pada perusahaan karena adanya kutipan uang kepada
calon pekerja yang dilakukannya,” kata pengacara yang dikenal vokal ini.
Dalam
somasi itu diketahui, Burhanudin mengiming-imingi manajemen PT MSC pekerjaan
pengadaan jasa penyediaan jasa security di PTPN II. Bahkan beralasan memuluskan
jalannya, Burhanudin menarik dana dari sejumlah pelamar Security mengatasnamakan
PT MSC dan meminta dana operasional dari
perusahaan.
Burhanudin
juga membuka kantor sendiri di Jalan DI Panjaitan Medan dan dibuat kerjasama yang
dituangkan dalam surat kerjasama sesuai akte No. 4 tanggal 11 Februari 2020
dibuat dihadapan Notaris Martina Juiance PB Sihombing SH MKn.
Namun
hingga somasi dilayangkan, pekerjaan pengadaan jasa security di PTPN II tak ada
dan dampaknya PT MSC didatangi pelamar yang uangnya telah digunakan Burhanudin
berakibat kerugian materil dan dampak merusak nama baik perusahaan.
Dalam
somasinya Sri Falmen Siregar SH menghimbau agar Burhanudin untuk mengembalikan
uang perusahaan dan uang pelamar yang telah digunakan olehnya dengan sanksi
laporan hukum akan dilakukan pada Burhanudin kalau tak menyelesaikan hal itu.
Burhanudin
SE yang juga Ketua PC NU Medan, Selasa (4/7/2020) dikonfirmasi via Whats App
nya, membantah hal itu. Dia mengaku hanya membantu dan tak paham masalah itu
dan hanya dekat dengan seseorang yang biasa mengelola jasa security di PTPN II
namun tak sesuai harapan.
“Oh
dlu memang sempat hanya membantu saja dan sy tdk paham sesungguhnya masalah,
krn sy dekat dan saya coba ke pTON2 ada org yg datang ke saya mengaku mantan
pernah mengelola di PTPN2 namun tdk sepwrti yg kita harapkan,” tulisnya di
laman Whats App menjawab wartawan.
Dia
menuliskan lagi, karena saat melaksanaan operasional dia banyak berada di
Ibukota Jakarta hingga tak bisa maksimal sedangkan menyangkut dana yang masuk
ke perwakilan kantor telah dikembalikan orang-orang nya karena bukan dia yang
melaksanakan operasional.
“Krn
waktu masa pelaksanaan operasional jg saya banyak di jkrt, tapi perihal yg sdh
masuk dana ke perwakilan ktr sdh di kembalikan lsngboleh org2 saya dan sdh di
transf ke mereka krn bkn saya jg melakykan oprasonal, dan sy hanya melobi saja
krn kita tau itu bkn hak kita dan kontrak di batalkan krn sesuatu
hal.....mayoritas dana sdh di kembalikan...,” tulisnya lagi di laman Whats App
nya. (PS/RYANT)