Pemkab.Dairi Menganggarkan Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2020 Rp.72,7 Miliar

/ Selasa, 04 Agustus 2020 / 17.02.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi saat ini menganggarkan dana penangan Covid-19 Tahun Anggan 2020 per-Juni 2020 ini,dengan besaran dananya Rp.72.740.289.760.untuk penanganan Covid-19 di Kab.Dairi.

Sedangkan sebelumnya dari alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dipergunakan untuk penangan Covid-19,hanya sebesar Rp.58.221.670.010. Maka ada penambahannya kegiatan Refocussing anggaran sebesar  Rp.14.518.612.752.

Itulah dalam pengakuan Kadis Kominfo Kabupaten Dairi Rahmad Syah Munthe,juga selaku Ketua Pokja Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab.Dairi kepada awak media ini,Selasa (04/08/2020),di ruang kerjanya,ketika ditanyakan seputaran penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.

Dana yang disalurkan kepada SKPD teknis per 30 Juni 2020 adalah sebesar Rp.8.648.648.900.-terdiri dari : Penyaluran untuk kegiatan Refocussing Anggaran sebesar Rp.972.760.400.-Sedangkan penyaluran dana yang bersumber dari anggaran BTT penangan Covid-19 Rp.7.675.888.500.-

Menurut Rahmad Syah,berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:35/PMK.07/2020, bahwa jumlah anggaran penaganan covid-19 pada laporan yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian RI, adalah sebesar Rp. 72.740.289.760.

Mengenai tentang teknis cara pemakaian dana yang dilakukan oleh instansi terkait,tentu instansi terkaitlah yang lebih tau,karena mereka yang mempergunakan dana untuk penangan Covid-19 itu,ujar Munthe,akhir keterangannya kepada awak media ini.(PS/K.TUMANGGER)


Komentar Anda

Terkini: