POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi saat ini menganggarkan dana
penangan Covid-19 Tahun Anggan 2020 per-Juni 2020 ini,dengan besaran dananya Rp.72.740.289.760.untuk
penanganan Covid-19 di Kab.Dairi.
Sedangkan sebelumnya dari alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dipergunakan untuk penangan
Covid-19,hanya sebesar Rp.58.221.670.010. Maka ada penambahannya kegiatan
Refocussing anggaran sebesar Rp.14.518.612.752.
Itulah dalam pengakuan Kadis
Kominfo Kabupaten Dairi Rahmad Syah Munthe,juga selaku Ketua Pokja Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab.Dairi
kepada awak media ini,Selasa (04/08/2020),di ruang kerjanya,ketika ditanyakan
seputaran penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi.
Dana yang disalurkan kepada SKPD teknis per 30
Juni 2020 adalah sebesar Rp.8.648.648.900.-terdiri dari : Penyaluran untuk
kegiatan Refocussing
Anggaran sebesar Rp.972.760.400.-Sedangkan penyaluran dana yang bersumber dari
anggaran BTT penangan Covid-19 Rp.7.675.888.500.-
Menurut Rahmad
Syah,berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:35/PMK.07/2020, bahwa jumlah
anggaran penaganan covid-19 pada laporan yang disampaikan ke Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan Kementerian RI, adalah sebesar Rp. 72.740.289.760.
Mengenai tentang teknis
cara pemakaian dana yang dilakukan oleh instansi terkait,tentu instansi
terkaitlah yang lebih tau,karena mereka yang mempergunakan dana untuk penangan
Covid-19 itu,ujar Munthe,akhir keterangannya kepada awak media ini.(PS/K.TUMANGGER)