Pertanian Kopi Butuh Peremajaan, DPRD Samosir Observasi Ke Disbun Provsu

/ Rabu, 12 Agustus 2020 / 18.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Dalam upaya memajukan sektor pertanian, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST bersama Komisi II melakukan konsultasi dan observasi dalam rangka memperoleh informasi terkait Pengelolaan Pembangunan Pertanian ke Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Senin (10/8).

Wakil rakyat Kabupaten Samosir itu sharing dengan Disbun Sumut untuk mendapatkan gambaran kebijakan apa saja yang bisa diambil oleh Provinsi Sumatera Utara melalui Disbun guna mendukung kemajuan pertanian di kabupaten itu.

Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba mengatakan, kunjungan kerja Komisi II itu diterima langsung Pelaksana Tugas Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Nazli di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara.

"Pada pertemuan itu kami saling berbagi pengalaman tentang apa saja kendala yang dihadapi dan juga langkah-langkah strategis guna mendukung kemajuan sektor pertanian di Sumatera Utara umumnya dan Kabupaten Samosir khususnya," ungkap Saut.

Saat itu juga, kami membahas perluasan lahan perkebunan. Dimana ada sekitar 500 ha lahan perkebunan kopi di Kabupaten Samosir yang butuh peremajaan dengan umur kopi 15-20 tahun. Karena itu Samosir membutuhkan bantuan bibit kopi.

Kit berharap Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi baik untuk penyediaan benih maupun memberikan bimbingan teknis mengenai cara budidaya sehingga produksi yang dihasilkan dapat lebih baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Dengan adanya kunjungan ini, pihak komisi II akan memberikan saran ke pihak Dinas Pertanian Samosir untuk mengambil kebijakan bagaimana memaksimalkan ekonomi dari komoditi unggulan dan diharapkan bisa diadopsi. Ungkapnya. ( PS/Pardiman Limbong)
Komentar Anda

Terkini: