Residivis Curi Septor Di Dor Polisi

/ Sabtu, 08 Agustus 2020 / 20.44.00 WIB


Tersangka Usai Mendapat Perawatan Di RSU Kabanjahe. POSKOTA/BUDIMAN S


POSKOTASUMATERA.COM-KARO- Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Septor) di tangkap Jajaran Polres Tanah Karo, atas Pencurian Septor Yamaha Mio Nomor Polisi  BK 4291 MAC. 

Informasi yang di himpun Kru Media ini dari berbagai sumber menuturkan, Korban Resti Simamora (RS), pada Kamis (06/08/2020) mengantar pesanan makanan ke lokasi Pajak Kabanjahe, RS memarkirkan Septornya di depan Toko Bangun Jaya dan bergegas memaauki kawasan Pusat Pasar Kabanjahe. 

Usai belanja, RS terkejut saat hendak mengambil Septor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat yang ditinggalkan. Selanjutnya, Resti melaporkan kejadian kehilangan yang dialaminya ke SPKT Polres Tanah Karo. 

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan SH MH kepada Wartawan di Mapolres Tanah Karo mengatakan, bahwa Penangkapan Tersangka berawal Atas adanya  laporan Polisi Nomor : LP/593/VIII/2020/SU/RES T.KARO tersebut.

Unit Opsnal Polres Tanah Karo dipimpin Kanit IV Aiptu Sejahterta Sinulingga melakukan Penangkapan terhadap 1(Satu) orang laki-laki dewasa  yang juga residivis dalam kasus Tindak Pidana Pencurian atas nama Waldemar Simatupang (28) warga Jalan Pahlawan Gg. 28, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (08/08/2029).

Berawal dari petunjuk yang didapat dari Kamera CCTV disekitar lokasi kejadian, selajutnya Petugas mengantogi identitas Pelaku, personil terus memburu Tersangka yang diketahui dirinya sedang berada di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di dalam sebuah rumah.

Tak ingin buruannya kabur, Unit Opsnal dipimpin KANIT IV Reskrim AIPTU Sejahtera Sinulingga mengamankan Pelaku Pencurian a.n Waldemar Simatupang dan Barang Bukti 1 (Satu) Unit Yamaha Mio BK 4291 MAC serta 1 (Satu) potong celana warna coklat, 1 (Satu) potong baju berwarna hitam, 1 (satu) potong masker berwarna hitam.

Namun pada saat pengembangan terhadap Tersangka, dirinya berupaya melakukan perlawanan terhadap Petugas, dikhawatirkan melukai Petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur kearah kedua kaki Pelaku.

Selanjutnya, Unit Opsnal membawa Tersangka Pencurian R2 ke RSU Daerah Kabanjahe untuk perawatan medis dan kemudian Unit Opsnal Sat Reskrim membawa Tersangka WS dan Barang Bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut.  (PS/BUDIMAN S)


Barang Bukti Septor Yamaha Di Mapolres Karo. POSKOTA/BUDIMAN S 
Komentar Anda

Terkini: