Sekwan Samosir Terima Kunjungan DPRD Dairi

/ Kamis, 06 Agustus 2020 / 16.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan ) Kabupaten Samosir, Marsinta Sitanggang  menerima kunjungan kerja Komisi I  DPRD Kabupaten Dairi, Kamis (6/8) di Kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka untuk berkonsultasi tentang pembahasan Ranperda.

Pada pertemuan itu, Marsinta menjelaskan bahwa Pembahasan Ranperda tentang  Laporan Keterangan dan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Samosir TA. 2019 berjalan lancar, pembahasan dilakukan setelah hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut diterima.  

"Pembahasan Ranperda tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kab. Samosir bersama pimpinan OPD tentang capaian kinerja. Sementara program dan kegiatan yang belum terealisasi tahun sebelumnya, akan menjadi bahan untuk kebijakan tahun berikutnya". 

Marsinta menambahkan bahwa Pembahasan Ranperda LKPJ di Kabupaten semuanya berjalan dwngan baik seperti yang sudah diagendakan. Hal itu juga dikarenakan Karena Pemkab Samosir mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa pengecualian dari BPK. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dairi, Indra CP. Tambunan, sebelumnya menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk Konsultasi dan Koordinasi dalam rangka pengayaan dan pemahaman mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019. 

Karena Kabupaten Samosir telah selesai dan menetapkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, maka kami ingin mendapat informasi agar pembahasan Ranperda ini dapat lebih efisien dan efektif. Karena kami saat ini sedang melakukan pembahasan Ranperda. Jelas Indra CP. Tambunan. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: