Terekam CCTV Mencuri Kotak Infaq, Nanda Diringkus Polisi

/ Kamis, 27 Agustus 2020 / 20.45.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI

Di jaman sekarang ini, pelaku kejahatan ada di mana saja. Seperti kejadian berikut, seorang pria yang mendatangi Mesjid Baiturrahmat Jl. D.I. Panjaitan Lingkungan II Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. dia justru mencuri sebuah kotak infak.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubaghumas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan bahwa 
unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, telah mengamankan seorang pelaku pencurian kontak infak.

Berdasarkan laporan Polisi :Nomor : LP / 48 / VIII / 2020 / Poldasu / Res T. Balai / Sek ST. Raso, tanggal 16 Agustus 2020,akhirnya pelaku Nanda Adam Almas Panjaitan(22)warga Jalan Balik Benteng Lingkungan IV Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur,Kota Tanjungbalai.

"Ia (Nanda) berhasil diringkus,Kamis(27/8/ 2020)sekira pukul 16.00 wib di Jalan R.A. Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,"sebut IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.

Menurut Kasubaghumas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan bahwa sebelumnya,Minggu ,(16/8/2020)sekira pukul 12.00 wib, pelapor Suhibbon datang ke Kantor Polsek Sei Tualang Raso melaporkan telah terjadi pencurian uang infaq milik Masjid Baiturrahmat dilakukan oleh pelaku,Nanda (lidik) yang berhasil diamankan.

"Selanjutnya para personel Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso melakukan penyelidikan terhadap identitas nya dan Identitas pelaku  telah diketahui dan  melakukan penangkapan terhadap pelaku  (Nanda)  yang mana sebelumnya pelaku telah diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Kantor Polsek Datuk Bandar karena pelaku tertangkap tangan oleh masyarakat hendak melakukan pencurian di sebuah Mesjid yang berada di wilayah hukum Polsek Datuk Bandar, Setelah Berkoordinasi dengan Polsek Datuk Bandar selanjutnya pelaku (Nanda) dibawa ke Kantor Polsek Sei Tualang Raso untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Barang bukti 1 (satu) buah kotak infaq dalam keadaan rusak dan pelaku akhirnya mendekam di sel jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya,"ucap IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.(PS/SAUFI)





Komentar Anda

Terkini: