Terindikasi Kuat KKN Dana Desa, Kades Tongging Diadukan Ke Kejari Karo

/ Kamis, 13 Agustus 2020 / 21.23.00 WIB

Kasi Intel Kejari Karo Ifan Lubis SH Saat  Menerima  Berkas Pengaduan Dari Aktivis LSM. POSKOTA/BUDIMAN S


POSKOTASUMATERA.COM-KARO - Gerah melihat tindakan yang diduga banyak penyalahgunaan, akhirnya Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Karo membuat Pengaduan ke Kejaksaan Negeri Karo, terkait indikasi penyalahgunakan jabatan dalam mengelola Anggaran Dana Desa (DD) sejak Tahun 2017 hingga 2019. 

Kepala Desa Tongging Jhonson Simarmata yang dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM pada Kamis (13/08/2020) mengatakan, bahwa pipa yang rusak untuk Penyaluran Air ke rumah warga Desa Tongging dirusak orang yang tidak bertanggung jawab, sebelumnya Pipa Air Bersih tersebut bagus, tapi entah kenapa saat ini sudah rusak.

Jhonson juga menambahkan, bahwa saat ini dirinya tidak was was dengan adanya pengaduan aktivis LSM ke Kejari Karo.

"Memang kemaren-kemaren ada oknum LSM tiga orang datang ke Desa Saya, mungkin mereka yang membuat Pengaduan, yah Saya akan proaktif dan akan menaati segala proses hukum", ujar Jhonson Simarmata mengakhiri.

Kepala Seksi Intel Kejari Karo Ifan Lubis SH MH yang dikonfirmasi Media ini mengatakan, telah menerima Pengaduan Aktivis LSM terkait Desa Tonghing dan akan menindak lanjuti laporan tersebut. 

"Saya akan pelajari lebih rinci dan jika memang ada yang kurang lengkap akan Saya kabari ", ujar Ifan Lubis singkat. 

Aktivis LSM yang membuat Pengaduan saat dikonfirmasi POSKOTASUMATERA.COM mengatakan, bahwa Dana Desa Tongging selama di jabat Jhonson Simarmata Terindikasi menjadi lahan Korupsi Kades Tongging.

"Pengaduan ini akan membuktikan apakah memang ada Korupsi Pengunaan Dana Desa Tongging, Saya berharap pihak Kejari Karo secepatnya memproses Pengaduan ini", ujar aktivis LSM tersebut. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: