Tiga Tahanan Kejaksaan Yang Dititip Di Polsek Pangean Di Nyatakan Positif Corona

/ Sabtu, 08 Agustus 2020 / 00.34.00 WIB


POSKOTASUMATERA,COM.KUANSING  – Tiga tahanan lagi dinyatakan positif corona. Kali ini tiga tahanan Kejaksaan Negeri Kuansing yang dititipkan di Polsek  Pangean dinyatakan positif corona.
Jubir Covid 19 Kuansing dr Amelia Nasrin menyebutkan tiga tahanan Kejaksaan Negeri Kuansing yang dinyatakan positif corona masing-masing Tn AK, 26 tahun, asal Kuantan Tengah.
Dua lainnya, Tn M, 25 tahun, asal Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan Tn PB, 33 tahun, asal Kuantan Tengah. Hasil swab ketiganya keluar hari ini Jumat (7/8/2020)
Amelia mengatakan mulanya ketiga tahanan ini dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Selasa (4/8/2020). Ketika dilakukan rapid tes ketiga tahanan ini hasilnya reaktif.
Selanjutnya kata Amelia odilakukan pengambilan swab tenggorokan untuk tes PCR (Polymerase Chain Reaction). Ternyata hasil tes swab ketiganya dinyatakan positif corona.
“ Hasil swab ketiga tahanan itu keluar hari ini Jumat (7/8/2020),” kata Amelia
Saat berita ini ditulis ketiga tahanan ini masih berada di Polsek Pangean. Amelia tidak menyebutkan kapan ketiga tahanan ini akan diisolasi di ruang Pinere RSUD Telukkuantan.
Kendati begitu, Tim Gugus Tugas Covid 19 Kuansing akan melakukan tracing di Polsek Pangean, Sabtu (8/8/2020) Namun Amelia juga tidak menelaskan siapa saja yang akan dilakukan tracing besok. (PS/NURMAN)
Komentar Anda

Terkini: