Bahas APL Dan Jalan, DPRD Samosir Raker Dengan Pemkab

/ Selasa, 08 September 2020 / 14.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Untuk mengetahui dan sekaligus membahas tentang APL (Areal Penggunaan Lain) yang ada di Partungko naginjang Kecamatan Harian, Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemkab Samosir, Selasa (8/9) di gedung DPRD. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III itu dihadiri Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kadis PERAKPP, Kadis Lingkungan Hidup dan beberapa pejabat Pemkab Samosir lainya. 

Jonner Simbolon sebagai ketua Komisi, pada rapat itu mengatakan bahwa dilaksanakanya raker tersebut untuk mengetahui terkait proses usul pembangunan Tempat Pembuangan  Sampah di APL. 

"Kita perlu mengetahui sudah sejauhmana penyelesaian ijin pinjam pakai lahan, ijin lingkungan maupun ijin lainnya terkait pemanfaatan area hutan lindung maupun Area Penggunaan lain (APL), atau ijin pinjam pakai". 

Pada kesempatan itu, Jonner juga mempertanyakan progres pengusulan Tempat Pembuangan Sampah, dan  juga Progres penanganan Jalan Nasional yang ada di Kabupaten Samosir dan juga terkait pengalihan asset jalan Kabupaten ke Provinsi. 

Kepala Bappeda Kabupaten Samosir, Rudi Siahaan menjelaskan berbagai sejumlah hal yang dipertanyakan Komisi III teraebut. Sementara dokumen ijin lingkungan dan ijin lainnya terkait TPA sedang berjalan dan kita harapkan dapat selesai secepatnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: