Bupati Labura Salurkan Bantuan Sosial Covid Tahap II

/ Minggu, 13 September 2020 / 03.07.00 WIB
Bupati Labura Salurkan Bantuan Sosial Covid 19 Tahap II. POSKOTA/AOS 

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Bupati Labura H Kharuddinsyah Sitorus SE, Sabtu (12/09/2020) Saluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 Tahap II.

Untuk ini, Bupati mengunjungi 2 Kecamatan, yaitu : Aek Natas dan Na IX-X. Dalam kunjungannya di Aek Natas, Bupati kunjungi Desa Terang Bulan, Desa Adian Torop, Kelurahan Bandar Durian dan Desa Kampung Yaman.

Sementara di NA IX-X, Bupati kunjungi Desa Bangun Rejo, Desa Sei Raja, Desa Pasang Lela, Desa Perkebunan Berangir dan terakhir Desa Kampung Pajak.

Dalam pertemuan di setiap Desa, Bupati Labura tekankan Tiga Poin penting dari Penyaluran Bantuan ini, seperti Bantuan Covid 19  harus tepat sasaran dan pentingnya lagi harus menerapkan Protokol Kesehatan dan juga di saat menjelang Pilkada yang jatuh pada  9/12/ 2020 mendatang agar aman dan kondusif.

Bupati menjelaskan, Bantuan Covid 19 ini  harus benar - benar  tepat sasaran, tidak boleh main-main dengan dana Bantuan Covid-19. Sebab, ancamannya hukuman sangat tinggi, bisa dipenjara seumur hidup.

"Saya tidak mau jika ada Kepala Desa atau pun staf Saya yang nantinya membuat kesalahan dalam hal Bantuan ini. Makanya untuk itu, Saya turun langsung kelapangan  untuk menyalurkan Bantuan tersebut", tegas Bupati di kutip Awak Media ini.

Selain Bupati Labura, turut hadir dalam Pembagian Bantuan tersebut, Anggota DPRD Labura H Ari Susilo Palopo Siregar dari fraksi Golkar, terlihat memantau dan mengawasi jalannya Pembagian Sembako tersebut. (PS/AOS)
Komentar Anda

Terkini: