Diduga Kepemilikan Sabu,Seorang Pria Diringkus Team Opsnal Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

/ Rabu, 09 September 2020 / 14.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN -Kembali perang terhadap narkoba dilancarkan Jajaran Polres Pelabuhan Belawan, kali ini Team Opsnal Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggulung bandar narkoba jenis sabu - sabu, Selasa (08/09/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari data yang diperoleh, tersangka yang berhasil diamankan bernama Agus Salim alias Bram (44).Warga Jln.Veteran,Gg.Utama,Lingk.10,Desa Helvetia,Kec.Labuhan Deli.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH dalam keterangan tertulisnya,Rabu (09/009/2020) menyatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas peredaran narkoba.

"Begitu mendapat informasi,Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak kelokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintaian," ucapnya.

Petugas yang melakukan pengintaian, mendapati seorang pria yang cocok dengan ciri - ciri diinfokan.

"Tersangka saat melihat tim, langsung lari kedalam rumah dan menguncinya dari dalam. Tim langsung melakukan pengepungan dan mendobrak pintu rumah," jelas mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang.


Tersangka ditemukan bersembunyi didalam kamar mandi dan berusaha membuang barang bukti.

"Dia (tersangka) sempat hendak membuang barang bukti kedalam selokan kamar mandi, beruntung tim langsung sigap dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba," cetus AKP Juriadi

"Dari penggeledahan itu, kita memperoleh barang bukti 2 paket klip besar dan 14 paket plastik klip kecil yang di duga sabu dengan berat 5.11,uang tunai Rp.50.000,- dan satu buah HP Merk Samsung warna hitam,"tambah AKP Juriadi.


Dari pemeriksaan awal, tersangka memperoleh barang haram itu dari rekannya berinisial AT warga Desa Manunggal,Kec.Labuhan Deli.sebanyak 5 gram sabu seharga Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah).

"Tersangka AT hingga saat ini tidak dapat kita temukan, untuk tersangka sudah kita boyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kasat.


(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: