Disiplin AKB Pencegahan Wabah Virus Carona, Polsek Indrapura Aktif Razia Tempat Wisata Pantai

/ Selasa, 01 September 2020 / 00.14.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA
Untuk mencapai  Disiplin Adaptasi Kebiasaan baru Polres Batubara lakukan razia tempat wisata pantai di seluruh Daerah wilayah hukum Polres Batubara Minggu( 30/8/20 ).

Bukan saja Tempat hiburan  dan jalan lintas Sumatra yang ada di kabupaten Batu bara , namun  tempat wisata pantai  pun menjadi target sasaran TNI - POLRI  dan pemerintah Kabupaten Batubara agar tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Yakni,diantara nya dua pantai di Kabupaten Batubara menjadi sasaran target Razia masker oleh  TNI - POLRI dan Pemkab yang tergabung dalam 3 Pilar.Pantai Datuk dan Pantai Jono adalah pantai yang terdekat dari wilayah Kota indra pura  yang terletak di kecamatan  Madang deras dan Kecamatan Air putih yang keduanya masi satu wilayah hukum Polsek Indra pura .

Dengan gerakan Pendisiplinan Protokoler kesehatan di Kabupaten Batubara , Polres Batubara melalui Polsek Indra pura  melakukan penertiban dan himbauan juga sekaligus membagi kan masker.

Hal itu terlihat  banyak nya terjaring pelanggar  pendisiplinan  Protokoler dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan wabah virus carona (Covid-19) ditengah masyarakat.  

Sehingga banyak wisatawan domestik dan non domestik terkejut dan bersembunyi.Namun setelah di lakukan sangsi dan himbauan kesadaran masyarakat,ternyata banyak masyarakat  sadar dan menerima hukuman yang di berikan  Oleh TNI -POLRI. Sebut Kapolsek Indrapura,AKP Sandy.

Sebagai contoh, beberapa pemuda yang mendapat bimbingan himbauan yakni Budiman , Irma , dan munazir yang  mendapat hukuman dikarnakan tidak memakai  masker  sadar akan kelalaian mereka ditengah wabah Pandemi Virus Carona. 

Kapolsek Indra pura  AKP Sandy SH di lokasi Pantai Jono Kecamatan Madang deras, saat di sambangi wartawan bahwa kegiatan ini merupakan gabungan dari  TNI - POLRI dan PEMKAB Kabupaten Batubara yang akan terus melakukan Razia.

Serta  juga akan memasang  spanduk Wajib masker  di setiap tempat keramaian dan tempat tempat wisata yang ada di wilayah hukum polsek Indra Pura.

"Ini semua nantinya akan di lanjutkan kedisiplinan oleh pihak  Pengelola  tempat hiburan dan pantai  ,untuk lebih  meningkat kan kedisiplinan masyarakat  akan  protokoler kesehatan  bagi para pengunjung tempat wisata yang ada,"sebut AKP Sandy.

Dikarenakan  tempat keramaian seperti wisata ini juga  sangat rentan dengan penyebaran Covid-19  di mana kita tidak tahu apakah semua pengunjung lokal atau ada yang datang dari luar daerah  Kabupaten Batubara ini membawa virus tersebut,untuk itu mari kita melakukan pencegahan terhadap wabah virus carona ditengah Pandemi saat ini.imbau Kapolsek kepada pemuda pemuda tersebut.

Sementara itu, Irma (22) pengunjung mengatakan  awalnya sih kami terkejut  banyak Polisi dan bapak tentara pada menghentikan  pengunjung yang masuk dan keluar dari pantai jono ini,  ternyata kami sadar, bahwa ini sangat lah baik untuk kita semua kedepannya tetap mematuhi protokoler kesehatan.

"Kami akan memakai masker kemanapun kami pergi,tadi saya tidak memakai masker dan di kenakan hukuman  membersikan  pantai selama 10  menit dan banyak juga  teman lainnya pengunjung yang terjaring Razia masker , dan yang saya lihat  bagi laki laki yang  tidak pakai maskef di hukum Pus Up sebanyak 10 kali  namun terus  membantu kami membersikan sampah yang ada di tepi pantai,"kata Irma.  

Terimakasi buat bapak TNI - POLRI  yang telah menyadarkan kami gunanya masker dan Protokoler kesehatan , ini demi kebaikan seluruh masyarakat  yang ada.

" Teruskan pak , dan kami siap menyampai kan pesan bapak ke  keluarga dan rekan sahabat  kami nantinya,"akhiri Irma sembari ucapkan terimakasih. 
( PS/BOIM/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: