Hasil Pengembangan : Pelaku Narkoba yang Ditangkap Polsek Bangkinang Kota Ternyata Juga Pelaku Pencurian

/ Sabtu, 12 September 2020 / 13.11.00 WIB



POSKOTASUMATERA,COM.BANGKINANG KOTA - Setelah ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba pada Kamis siang (10/9/2020), seorang pria warga Kelurahan Pasir Sialang Bangkinang inisial EY alias EB ini juga terungkap sebagai pelaku pencurian di PT. Johan Sentosa pada Jumat (28/8/2020) lalu.

Terungkapnya sepak terjang EY alias EB dalam tindak pidana lainnya berkat pengembangan kasus yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota.

EY diduga kuat telah melakukan pencurian sejumlah barang milik PT. Johan Sentosa di Kelurahan Pasir Sialang, berupa 1 unit indikator timbangan,1 unit monitor komputer merk lenovo dan 1 unit PC merk lenovo dengan nilai kerugian sebesar Rp 9 juta.

Kejadian ini bermula pada Jumat (28/8/2020) sekira pukul 07.30 wib, saat itu pelapor mendapat informasi dari saksi Nuriswandi bahwa telah terjadi pencurian barang milik perusahaan berupa 1 unit indikator timbangan, 1 unit monitor komputer merk lenovo dan 1 unit PC merk lenovo dengan nilai kerugian sekitar Rp 9 juta.

Selanjut pihak perusahaan PT. Johan Sentosa melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutannya.

Terkuaknya peristiwa ini berawal dari pengembangan kasus narkoba dengan tersangka EY alias EB, yang ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis shabu pada Kamis (10/9/2020), setelah diinterogasi petugas akhirnya tersangka EY alias EB mengaku pernah melakukan pencurian barang milik PT. Johan Sentosa berupa 1 unit indikator timbangan type GSC 3015 S, 1 unit monitor komputer merk lenovo dan 1 unit PC komputer merk lenovo.

Dari keterangan tersebut, petugas kemudian membawa EY alias EB ke tempat tinggalnya untuk mencari barang-barang dimaksud, setelah dilakukan pencarian semua barang tersebut ditemukan di dalam rumah EY alias EB.

Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka EY alias EB telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(PS/NURMAN)
Komentar Anda

Terkini: