Kantor Bawaslu Kabupaten Tapsel Resmi Pindah Ke Sipirok

/ Jumat, 04 September 2020 / 16.37.00 WIB
                                     

POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL- Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan belum lama ini  resmi pindah alamat ke Jalan Merdeka Sipirok lewat pasar Sipirok.



Setelah KPU Kabupaten Tapanuli Selatan pindah ke Desa Situmba Kec.Sipirok dan  kantor Bawaslu Tapanuli Selatan juga   pindah Ke Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok," ujar DR.SL.Simbolon, M.Ag Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Jum'at  (04/8/2020).



Gedung yang ditempati Bawaslu  Tapanuli Selatan ini dahulunya adalah gedung milik Pemkab Tapanuli Selatan di Jln. Willem Iskandar Padangsidimpuan.Alasan pindah kantor, menurut  Simbolon, karena Ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Sipirok.

 Gedung yang ditempati Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan adalah sistem sewa. Bagi warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan yang hendak melapor pelanggaran tahapan Pemilu  sudah bisa membuat Laporan ke langsung Ke Sipirok," ujar Simbolon. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: