Kelebihan Dana Proyek DAK TA 2018, Polda Sumut Diminta Usut

/ Rabu, 16 September 2020 / 07.53.00 WIB

Poskotasumatera.com - Labuhanbatu - Proyek lanjutan peningkatan jalan jurusan Sei Berombang - Sei Rakyat Kecamatan Panai Hilir yang ditempatkan di dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2018 senilai Rp. 8.791.500.000,- Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) masih dipertanyakan.


Pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan oleh PT RHB berdasarkan kontrak kerja nomor : 602/19/PPK-DAK/BBM/DPUPR-II/2018 tanggal 6 Juli 2018. Dan telah dinyatakan selesai seratus persen sesuai BA penyerahan pertama pekerjaan dengan nomor : 6022/133/BA/STP/PPK-DAK/BBM/DPUPR-II/2018 tanggal 6 Nopember 2018. Proyek tersebut telah dibayar sebanyak 95% melalui penerbitan SP2D.

Namun, informasi yang beredar di lapangan, proyek yang berlokasi di DAK tersebut anggarannya disinyalir berlebih sampai diperkirakan Rp.1,5 milyar lebih. Bahkan, kabarnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temuan kelebihan anggaran proyek lanjutan jalan Terusan Sei Berombang - Sei Rakyat dikarenakan BPK RI telah melakukan pemeriksaan fisik bersama dengan penyedia jasa, PPK dan perhitungan kembali isi yang telah diperinci seluruh paket pekerjaan pada kontrak. 

Dari informasi yang diperoleh awak media ini dilapangan, pada tanggal 21/8/2018 pembayaran uang muka senilai 20% dari total proyek lanjutan peningkatan jalan jurusan Sei Berombang - Sei Rakyat. Kemudian, pembayaran termin pertama 64,28% pada tanggal 21/8/2018 yang lalu. Pembayaran termin selanjutnya pada tanggal 26 Desember 2018 sebesar 95% dari nilai proyek.

Kepala BPKAD Indra Sila SP ketika dikonfirmasi terkait dengan kelebihan dana proyek lanjutan jalan terusan Sei Rakyat - Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir/Panai Tengah senai Rp. 1,5 Milyar membenarkan. "Benar, proyek tersebut kelebihan anggaran. Baru dikembalikan sekitar Rp. 200 juta-an dan sudah kami terima. Serah terimanya ada pada kami dari pihak rekanan."ujar Indra Sila. 

Pembenaran pun kembali diaminkan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan TR. Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan balasan surat ke pihak Polda Sumatera Utara terkait hal tersebut. "Benar dan itu pun sudah dalam pemeriksaan pihak Polda Sumatera Utara. Kita sudah memberikan apa yang diminta oleh pihak Polda Sumatera Utara."ujar Ahlan. (PS/Ricky)
Komentar Anda

Terkini: