KPK Menanggapi Pertanyaan Mengenai Pemeriksaan Perkara yang Diduga Melibatkan Calon Kepala Daerah

/ Senin, 07 September 2020 / 11.32.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA- KPK saat ini tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapapun termasuk terhadap perkara yang di duga melibatkan para calon kepala daerah.

Demikian yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fiqri dalam Press rilisnya  yang diterima poskotasumatera.com, Senin (07/09/2020) Via Whats App nya.

Ali Fiqri melanjutkan, KPK yakin proses Hukum di KPK tidak akan terpengaruh oleh proses politik tersebut, karena proses hukum di KPK sangat ketat, 

Syarat dan prosedur penetapan tersangka, penahanan dan seterusnya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku.

KPK mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan calon kepala daerah. Beberapa program pencegahan terkait pilkada sudah disiapkan KPK antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara dan edukasi untuk pemilih.(PS/IRFANDI)
Komentar Anda

Terkini: