POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi bersama Pemerintah Kabupaten
Dairi menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2020.
Nota
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun 2020 itu ditandatangani Bupati Dairi,Eddy
Keleng Ate Berutu dan Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos, Wakil Ketua DPRD
Dairi, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang SH dalam Sidang Paripurna
yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Jumat (18/9/2020).
Sebelumnya,
KUA-PPAS Perubahan tahun 2020 ini dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Dairi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan Banggar kemudian
dibawa ke paripurna untuk ditetapkan.
Dengan penandatangan
KUA-PPAS perubahan yang disepakati bersama ini dapat dijadikan pedoman dalam
penyusunan PAPBD tahun 2020 oleh masing-masing OPD yang kemudian akan dibahas
sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Dairi dalam sidang berikutnya.
Bupati Dairi dalam
sambutannya, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh
pimpinan dan anggota DPRD Dairi yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses
pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancanangan perubahan PPAS tahun 2020.
Bupati Dairi Eddy
Keleng Ate Berutu juga menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 sangat
mempengaruhi keterbatasan keuangan mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah.
Sehingga, skala prioritas pembangunan daerah belum terpenuhi dengan baik.
“Kesempatan
ini, saya menginstruksikan seluruh Pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti
hasil kesepakatan ini dengan melakukan penyusunan rencana kerja anggaran OPD
dan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran OPD tahun 2020,” sebutnya dan
meminta bekerja secara profesional dengan memaksimalkan potensi yang ada.
Sidang
paripurna penandatanganan nota kesepakatan dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam
Sibarani S.Sos dan diikuti Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing
SH, para anggota DPRD serta pimpinan OPD Pemkab Dairi.(PS/K.TUMANGGER)