Paripurna DPRD , Wabup Sampaikan Rancangan KUA PPAS

/ Selasa, 01 September 2020 / 18.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna tentang KUA PPAS Perubahan APBD Samosir Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD, Selasa (1/9). 

Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon yang memimpin rapat mengatakan bahwa Paripurna Penyampaian KUA PPAS tersebut untuk membahas perubahan, pengkajian dan kebijakan untuk ditelaah agar tepat sasaran. 

Untuk selanjutnya dalam pembahasan bersama dengan TAPD, Nasib menekankan agar dihadiri Kepala OPD dan TAPD tanpa diwakili, sehingga kebijakan dalam pembahasan itu betul betul untuk kepentinganmasyarakat umum. 

Pada Paripurna itu, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah.

Juang, menyampaikan beberapa poin terkait perubahan rancangan anggaran. Diantaranya, mengenai sisi pendapatan asli daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 71,9 miliar mengalami penurunan sebesar Rp59, 3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp12, 6 miliar.  

"Sedangkan untuk dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp668,3 miliar mengalami penurunan sebesar Rp109, 8 miliar menjadi Rp558, 5 miliar," ujar Juang.

Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah juga terjadi perubahan, dimana pada APBD anggaran tahun 2020 yang direncanakan sebesar Rp 415, 4 miliar terjadi penurunan Rp89, 1 miliar atau menjadi Rp326, 3 miliar.
 Menurut Juang, perubahan aggaran tersebut sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang memberikan tekanan luar biasa terhadap kapasitas keuangan daerah.

“Pandemi Covid-19 menciptakan kondisi yang luar biasa dan mengubah secara drastis outlook perekonomiaan nasional termasuk di Kabupaten Samosir. Sehingga perlu dilakukan refocusing dan relokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. 

Selain itu perubahan ini juga sebagai tindak lanjut dari penetapan sisa lebih perhitungan APBD tahun 2019 oleh BPK RI sehingga kita memandang perlu dilakukan perubahan terhadap APBD Tahun 2020 agar pelaksanaan pemerintah, pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan dapat tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntable,” tandasnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: