POSKOTASUMATERA - LABUHANBATU -
Dilema video yang viral di media sosial mengenai bantahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H Nasrullah Ritonga terkait dengan diberitakannya positif terpapar Covid-19 disejumlah media online, dan surat hasil pemeriksaan Covid 19 yang beredar di group WhatsApp wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara angkat bicara.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, soal Bantahan dari pasien Covid 19 atasnama Nasrullah yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu merasa keberatan, bisa menyampaikan tuntutan. "Terserah dia aja."balas Alwi Mujahit kepada POSKOTASUMATERA.com via pesan WhatsApp.
Alwi juga sangat menyayangkan beredarnya surat hasil pemeriksaan covid-19 di media sosial. Sebab, menurut Alwi, jika tidak yang berhak bisa diperkarakan. Namun, bahasa Alwi masih memberikan keringan terhadap orang yang menyebarkan surat hasil pemeriksaan Covid 19 tersebut.
"Surat rahasia, yang tidak berhak bisa diperkarakan bila mengumbarnya ke publik. Jadi surat tersebut jangan diumbar lagi. Karena yang berhak terhadap surat ini hanya yang berwenang dan yang bersangkutan,"ucapnya.
Terkait surat keterangan dari RSU Royal Prima yang menyatakan Nasrullah diagnosa Covid 19 terkonfirmasi pasitren sembuh yang ditandatangani oleh dr Sadari Sitepu pada tanggal 17 September 2020, Alwi menegaskan, surat yang dikeluarkan RSU Royal Prima tidak ada hubungannya. "Surat yang dikeluarkan Royal Prima tidak ada hubungan dengan surat yang dikeluarkan Dinkes."tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video bantahan terpaparnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nasrullah di media sosial yang berdurasi 1 menit 18 detik. Nasrullah juga menyatakan, pemberitaan dirinya terpapar Covid 19 adalah Hoax.
"Perlu saya informasikan bahwa saya memang ada ke rumah sakit Royal Prima. Kemudian penyakit saya adalah penyakit gula. Kemudian sampai di sana berlaku protokol kesehatan, semua diperiksa swab diperiksa 2 kali kemudian darah saya diperiksa satu kali. Jadi tidak ada saya kena Covid, pada tanggal 17 September tahun 2020 saya sudah berada di rumah. Untuk itu segala pemberitaan hoak. Mohon supaya tidak diberitakan. Demikian terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh."ujar Nasrullah dalam video tersebut.
Tak sekedar pernyataan bantahan Nasrullah terpapar Covid-19. Sepotong surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Umum Royal Prima yang ditandatangani oleh dr Sadarita Sitepu beredar di group media sosial WhatsApp Singa Pers. Nasrullah mengeshare surat keterangan tersebut yang sebelumnya awak media ini meminta penjelasan terkait Kepala Dinas yang terpapar Covid-19 sudah kembali ke kota Rantauprapat.
Kemudian, sebelum Nasrullah mengeshare surat keterangan dari RSU Royal Prima, Surat Dinkes Provinsi Sumatera Utara hasil pemeriksaan Covid 19 terhadap 7 orang warga Kabupaten Labuhanbatu yang berstempel rahasia beredar di group WhatsApp Singa Pers.
"Kita mendapat surat perihal warga Labuhanbatu yang terpapar positif Covid-19 dari Dinkes Provinsi Sumut. Surat itu masih kita pegang sampai saat ini. Rekan-rekan media cepat mendapatkan informasi terkait hal seorang Kepala Dinas terpapar Covid-19, kemudian bertanya kepada saya. Sesuai dengan isi surat Dinkes Provinsi Sumut, saya menjawab kepada rekan-rekan media."ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H Kamal Ilham.
Keluarnya hasil laboratorium m.RT - PCR SARS Cov-2 yang diambil dari beberapa laboratorium Rumah Sakit Umum (RSU) dan satu Klinik. Yakni laboratorium RS Prima Husada Cipta Medan, RS Murni Teguh, Memorial Hospital, RSUP H Adam Malik dan Klinik Bunda Thamrin Medan pada tanggal 21 September 2020.
"Dari surat Dinkes Provinsi Sumatera Utara yang kita terima, hasil laboratorium m RT - PCR SARS Cov-2 dibawah tanggal 20 September. Yang tercantum atasnama Nasrullah, hasil laboratorium tertanggal 15 September 2020. Dan yang lainnya seperti 3 orang warga, hasil laboratoriumnya tanggal 05 September, ada juga tanggal 1 September, dan ada tanggal 16 September. Namun memang surat dari Dinkes Sumut tertanggal 21 September perihal hasil penerimaan Sampel Covid 19,"jelas Kamal Ilham sembari mengatakan tidak ada keterangan secara resmi, pihaknya tidak akan mengeluarkan pernyataan.
Adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Royal Prima yang membuat pernyataan seorang pasien dikatakan telah sembuh tertulis nama Nasrullah warga Jalan Nenas Rantauprapat pada tanggal 17 Desember 2020, Kamal Ilham menyayangkan pihak keluarga pasien tidak melakukan pemberitahuan cepat kepada pihaknya. Namun, dengan adanya bantahan dari pasien (Nasrullah), pihaknya akan berkoordinasi kembali kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
"Sayang sekali hal ini tidak langsung terkonfirmasi kepada kami dari pihak keluarga. Namun, dengan begitupun adanya, kami segera berkoordinasi ke Dinas Kesehatan Sumut untuk melakukan pengecekan ulang kembali terhadap pasien yang komplain."paparnya. (PS/Ricky Faerdinal)