Terkait Permasalahan Lahan , DPRD Samosir Mediasi Warga Dengan PT SHN

/ Senin, 07 September 2020 / 21.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - DPRD kabupaten Samosir melakukan mediasi terhadap warga Simbolon Kecamatan Palipi dengan PT.SHM (Sumatera Harapan Niaga), Senin (7/9) di Gedung DPRD. Mereka berselisih terkait lahan pertanian yang dikelolah oleh Perusahaan Raksasa tersebut. 

Pada rapat mediasi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bersama sejumlah anggota DPRD lainya itu, dihadiri puluhan warga Simbolon Kecamatan Palipi. Sementara dari pihak perusahaan dihadiri Humas. 

Risma Malau salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik lahan yang dikelolah perusahaan tersebut menjelaskan bawa Pihak perusahaan langsung mengolah lahan mereka tanpa ada surat perjanjian sewa menyewa. Padahal sebelumnya disepakati harus terlebih dahulu dibuat surat perjanjian. 

Perusahaan HSN tidak memiliki hak untuk menguasai lahan kami itu, namun mereka langsung masuk kelokasi Malau Dolok dengan membawa peralatan excapator dan tracktor, serta langsung mengolah lahan tanpa ada persetujuan Kepala Desa dan masyarakat Malau Dolok.

Dihadapan DPRD itu, Risma juga mengaku bahwa semenjak datangnya perusahaan raksasa itu ke Desa mereka, masyarakatpun diadu domba, sehingga menjadi perselisihan bagi sesama. Padahal selama ini sangat erat dengan rasa kekeluargaan dan persaudaraan.

Sementara Humas PT. SHN yang mengaku bermarga Simanjuntak, menjelaskan bahwa lahan yang mereka kelolah tersebut adalah kawasan register 579, serta mengaku lahan tersebut diberikan oleh Marga Simbolon untuk dikelolah. 

“Saya selaku humas PT. SHN meminta agar masyarakat memberikan waktu sampai jagung panen yang diperkirakan sampai akhir November nanti. Sementara kondisi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan". Ungkapnya. 

Menanggapi hal itu Anggota DPRD Samosir Polma Gurning mengatakan bahwa persoalan tersebut didak bisa dianggap sepele karena menyangkut lahan lertanian dan masyarakat banyak. 

“Kalau memang tidak ada surat perjanjian atas dasar apa perusahaan berani mengerjakan lahan tersebut, untuk itu agar perusahaan segera hengkang dari lahan warga sebelum ada konflik horizontal di masyarakat”, katanya.

Sementara Ketua DPRD Samosir Saut Tamba dengan tegas mengatakan agar perusahaan jangan coba-coba mengintimidasi warga dan membenturkan marga Malau ,Nadeak dengan marga Simbolon, selaku pemilik lahan dan satu kampung. Jika itu nanti terjadi, DPRD Samosir menjadi lawan Perusahaan.

Kemudian warga sudah menyampaikan surat sanggahan, namun pihak Perusahaan tidak digubris. Kalaupun kalian hebat, jangan membuat keributan di Samosir. Tetapi tunjukkanlah diluar sana. Sudah cukup sabar warga menghadapi kearoganan kalian. Tegasnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: