120 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Kecamatan Batangangkola

/ Selasa, 20 Oktober 2020 / 07.09.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes)  sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020, unsur gabungan 3 pilar menggelar Operasi Yustisi di Jalinsum Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (19/10/2020).

Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Padal KBO Lantas Polres Tapanuli Selatan Ipda Irwan Sastra Dinata. 

Selain itu, ada sebanyak 8 orang personil dari Polres Tapanuli Selatan, Sat Pol PP Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, dan personil Dishub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.

Sebelum operasi berlangsung, KBO Lantas Polres Tapanuli Selatan Ipda Irwan Sastra Dinata memimpin Apel Keberangkatan di Mapolres Tapanuli Selatan. 

Dalam kesempatan tersebut Padal berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini, semua personil yang terlibat harus tetap humanis dan menjaga keselamatan masing - masing.
Kata Irwan, dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum, yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

"Iya, hari ini Operasi Yustisi dilakukan 6 titik di Kecamatan Batang Angkola, dan pelanggar Prokes yang terjaring kali ini kita berikan teguran lisan 75 giat, teguran tertulis 45 giat, dengan jumlah totalnya ada 120 Giat," ucap Ipda Irwan Sastra Dinata.

Ditambahkannya, dengan adanya Operasi Yustisi ini, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, di masa Pandemi Covid ini, sekaligus untuk mencegah penyebarannya. 

"Sebagian masyarakat Kecamatan Batang Angkola sudah menyadari akan pentingnya memakai masker, dan ini akan terus kita lakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: