Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Imbau Masyarakat Pastikan Terdaftar Di DPS

/ Sabtu, 10 Oktober 2020 / 15.48.00 WIB

                                      


POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), pada Senin, (14/9) lalu, DPS itu kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat mulai 19 - 28 Oktober 2020.


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan DR. SL.Simbolon, M.Ag mengimbau, agar seluruh masyarakat di lima belas Kecamatan di kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengkroscek langsung namanya untuk memastikan terdaftar memberikan hak suara dalam pilkada 9 Desember ini. '' DPS sudah distribusikan oleh PPS untuk di publikasikan, masyarakat bisa memastikan nama mereka sudah terdaftar atau belum, '' kata DR. Simbolon, M.Ag

Menurut Ketua Bawaslu Tapsel, masyarakat sesegara mungkin mengecek DPS yang di publikasikan PPS pada tempat yang mudah di jangkau tersebut tiap kelurahan Desa. “Jika ada nama yang salah atau keliru atau belum terdaftar maka lapokran ke petugas kami di tingkat kecamatan dan kelurahan Desa, '' Ucap Simbolon.

DPS Kabupaten Tapanuli Selatan yang ditetapkan sebanyak 206.703 orang
selanjutnya setelah masa tanggapan masyarakat selesai, dilakukan perbaikan DPS oleh PPS. (PS / BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: