Bupati Tapsel dan Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay Hadiri Sosialisasi program Pembangunan Keluarga

/ Sabtu, 24 Oktober 2020 / 23.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar kegiatan Sosialisasi program pembangunan keluarga, bertempat di aula Gedung Serbaguna Desa Simaninggir Kecamatan Siprok, Tapsel, Sabtu,  (24/10).


Turut dihadiri oleh Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., M.A. (Selaku perwakilan dari Anggota DPR RI Komisi IX), Bupati Tapsel H.Syahrul M Pasaribu SH, dan perwakilan BKKBN Provinsi sumatera Utara,  Yusrodi dan Sekretaris Dinas Dalduk dan KB Tapsel,  Hamonangan Siregar,  S. Sos yang masing-masing sebagai pembicara dalam kegiatan ini.

Pada kegiatan ini dihadiri peserta umum masyarakat Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Dalam sambutannya Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., M.A, menyampaikan bahwa saat ini virus corona membuat banyak dampak bagi masyarakat, salah satunya adalah banyak karyawan yang di rumahkan (di PHK)

“Kehidupan harus direncanakan, agar kehidupan di masa yang akan datang lebih baik. Ketika kehidupan direncanakan, maka akan melahirkan generasi yang berkualitas,” jelas Saleh.

Dari generasi yang berkualitas inilah, kata Saleh, dapat melahirkan generasi yang cerdas dimana nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Contoh pembangunan keluarga yang lain adalah pernikahan yang harus direncanakan. Karena dalam pernikahan perlu perencanaan yang cukup matang. Sehingga, BKKBN memiliki peran penting terkait pembangunan keluarga dimana BKKBN bukan hanya terkait dengan 2 anak lebih sehat,” ungkapnya.

Di sesi berikutnya, kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Yusrodi dalam materi yang disampaikan mengatakan bahwa visi BKKBN memiliki dua variabel, yaitu keluarga berkualitas dan pengendalian penduduk. Sehingga, bukan hanya mengurusi KB saja sesuai dengan anggapan sebagian masyarakat

“Jika penduduk tidak dikendalikan, maka kelahiran akan bertambah. Usia non produktif lebih tinggi dan angka kemiskinan semakin meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdalduk dan KB tapsel,  Hamonangan Siregar menjelaskan, BKKBN tidak melarang bagi keluarga untuk memiliki anak. Namun, BKKBN mengatur jarak kelahiran sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.

“Dalam BKKBN, usia matang bagi seorang wanita yaitu 21 tahun (organ reproduksi seluruhnya sudah matang dan di masa pembukaan pada proses melahirkan akan lengkap) dan usia matang bagi pria yaitu 25 tahun,” jelasnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: