POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI - Persoalan yang dialami para pedagang pasar Sidikalang langsung direspon oleh Bupati Dairi,Eddy Keleng Ate Berutu dengan melakukan dialog secara intens dengan para pedagang Pasar Sidikalang. Persoalan yang dihadapi para pedagang pasar sidikalang terkait KIB (Kartu Izin Berjualan) Blok A dan B yang telah berakhir masanya di tahun 2020 ini,pada hari,Senin (26/10/2020) puluhan perdagangan yang menggelar aksi damai di kantor Bupati langsung ditemui oleh Bupati Dairi.
Setelah sore
hari sebelumnya telah menerima perwakilan para pedagang di Pendopo Bupati untuk
mendengar langsung secara persoalan dan keluhan yang dihadapi para pedagang."Kemarin
sore saya sudah mendengar langsung keluhan dari para perwakilan utuh keluhan dari pedagang, dan saya sudah
memerintahkan Sekda, Asisten dan PD Pasar untuk melakukan kajian mencari solusi
untuk saudara-saudaraku sekalian," ujar Bupati Eddy Berutu saat membuka
dialog dengan puluhan para pedagang di tengah aksi damai yang digelar para pedagang.
Dalam aksi
damai itu, Chandra Simanjuntak yang merupakan Koordinator Aksi para pedagang
yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (PPPS) menyampaikan
langsung kepada Bupati Eddy Berutu bahwa tujuan aksi damai ini semata-mata agar
pihaknya para pedagang tetap nyaman beraktivitas di Pasar Sidikalang.
Menurutnya, dengan habisnya masa KIB yang dimiliki para pedagang di Pusat Pasar
Sidikalang di tahun 2020 memunculkan kegelisahan para pedagang untuk berjualan
dengan timbulnya kewajiban perpanjangan yg disosialisasikan oleh PD Pasar.
Pihaknya pun mengajukan berbagai tuntutan para pedagang yang dibacakan di
hadapan Bupati.
Chandra
bahkan meminta agar bersedia menjadi penasehat di perkumpulan para pedagang di
PPPS Sidikalang, agar nantinya Bupati yang merupakan Kepala Pemerintahan
Kabupaten Dairi, memiliki keberpihakan kepada para pedagang. "Tidak ada
muatan politik apapun dalam aksi ini, kami ingin para pedagang nyaman
beraktivitas di Pasar Sidikalang," tegas Chandra.
"Tujuan kita
sama, memberikan kenyamanan berusaha bagi para pedagang. Karena keberadaan para
pedagang sangat membantu masyarakat kita untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka
dan memasarkan komoditi dan industri rumahan masyarakat Dairi, karenanya saya sudah memerintahkan
kepada jajaran yang terkait baik itu Sekda, Asisten I, PD Pasar, agar
merumuskan solusi persoalan ini yang berpihak kepada para pedagang," ujarnya.
Di hadapan
para pedagang,Eddy Berutu memberikan disposisi langsung (perintah tertulis)
kepada jajarannya, untuk segera melakukan review atas tuntutan para pedagang
menyusun kesepakatan bersama yang berpihak dengan perdagangan, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai
kepala daerah, otoritas saya diikat oleh aturan dan undang undang yang berlaku.
Keputusan terkait status aset negara harus dimusyawarahkan juga dengan pihak
legislatif DPRD, dan membutuhkan kajian berjenjang termasuk mendapat opini dan
telaah dari Jaksa Pengacara Negara, agar tidak ada aturan yang dilanggar, namun
saya sudah perintahkan kepada jajaran saya agar dengan cepat melakukan kajian
dan kesepakatan bersama dengan para pedagang yang isinya berpihak kepada
masyarakat khususnya masyarakat pedagang yang ada di pasar Sidikalang," ungkapnya.
Koordinator
pedagang Pusat Pasar, Chandra Simanjuntak yang sempat ditemui usai aksi damai
itu menyampaikan apresiasi atas keberpihakan Bupati Eddy Berutu atas persoalan
yang dihadapi para pedagang."Tentu kami mengucapkan terimakasih atas
keberpihakan dari Bapak Bupati, dimana tadi beliau langsung memberikan
keberpihakan kepada pedagang. Mudah-mudahan setelah jajarannya diperintahkan,
tuntutan kami segera direalisasikan.
Kami tinggal menunggu KIB secepatnya bisa dikeluarkan, termasuk SK Bupati
kepada para pedagang untuk status Hak Pakai atas kios para pedagang,"
jelasnya.(PS/K.TUMANGGER)