POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Polres Tapsel kembali operasi yustisi “Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasat Sabhara Polres Tapsel AKP. Sofyan Helmi Nasution di Jalinsum Kec. Angkola Selatan Kab. Tapanuli Selatan Senin (26/10).
Kasat Sabhara Polres Tapsel AKP Sopyan Helmi Nasution melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Pihknya berpesan agar dalam pelaksanaan tetap humanis dan keselamatan
Kasat Sabhara AKP Helmi memimpin tim Operasi _Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan hukum protokol kesehatan” di Jalinsum Angkola Selatan.
Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yang pejalan kaki dan bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar sanksi sanksi berupa teguran tertulis. (PS / BERMAWI)