DPRD Samosir Gelar Paripurna Nota Pengantar Ranperda R-APBD 2021

/ Kamis, 08 Oktober 2020 / 20.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian nota pengantar Bupati Samosir pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, Kamis, (8/10) di Gedung DPRD setempat .

Rapat paripurna penyampaian nota pengantar rangcangan program Pemerintah Kabupaten Samosir untuk tahun anggaran 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST, bersama Wakil Ketua, Nasip Simbolon dan para anggota dewan.

Pada Sambutanya, Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba penyampaian nota pengantar R-APBD 2021 tersebut untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang -undangan.

"Pada RAPBD ini untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021," ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan setelah penyampaian RAPBD tahun anggaran 2021 tersebut, bersama legislator lainnya akan melakukan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada prinsipnya bahwa Pembahasan RAPBD ini adalah untuk memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya kepentingan masyarakat Samosir. Sehingga tujuan daeri APBD itu benar benar untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Daerah itu sendiri. Jelasnya. (PS/PL)

Komentar Anda

Terkini: