DPRD Sumut Kunker Ke Kabupaten Samosir

/ Kamis, 08 Oktober 2020 / 21.37.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan, Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Samosir, Kamis (8/10). Pragram kerja mereka untuk di Samosir itupun dijadwalkan berlangsung selama empat hari. 

Didampingi para staf, kunjungan Legislator itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi, Anwar Sani Tarigan, bersama Edi Susanto Ritonga, Ari Wibowo, Azmi Yuli, M. Aulia Rizki, H. Jumadi, DedI Iskandar, Tangkas Manimpan Tobing, Yahdi K. Harahap, Tukari Talunohi, Darwin S.Ag, Wagirin Asman, dan diterima oleh Plh. Sekda Mangihut Sinaga, di Aula Kantor Bupati Samosir.

Pada kesempatan itu, Anwar Sani Tarigan menyampaikan bahwa kunjungan mereka tersebut untuk mendapat penjelasan terkait sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Samosir, serta inventarisasi kegiatan usaha dan pengawasan yang dilakukan Pemda bagi yang menghasilkan limbah B3, kebijakan yang dilakukan Pemkab terhadap keramba jaring apung, dan lainnya yang mereka bidangi. 

Plh. Sekda Mangihut Sinaga, mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir yang hingga saat ini Samosir masih tetap berada pada Zona aman dalam penyebaran Covid-19. 

Terkait pertanyaan Dewan terhormat itu, Mangihut menjelaskannya sesuai regulasi dan kewenangan pemerintah daerah, serta langkah dan upayah yang dilakukan Pemda Samosir. Yang salah satunya adalah tetap melakukan upaya penertiban terhadap usaha Galian C yang ilegal. 

Mangihut juga menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Samosir sedang berupaya meningkatkan pelayanan khususnya di bidang pariwisata menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) seperti yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat. Sehingga program Daerah sampai pemerintah pusat tetap sejalan, sembari juga berupaya secara terus menerus dalam peningkatan sumber daya manusia. (PS/PL)

Komentar Anda

Terkini: