Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) Mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Gubsu Terkait Penataan Kawasan di Wilayah Utara Medan.

/ Sabtu, 24 Oktober 2020 / 21.32.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN- Untuk menyikapi kondisi kawasan pemukiman Utara Medan, terkhusus Belawan yang semakin memprihatinkan akibat banjir air pasang laut (Rob), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di pimpin langsung oleh  Gubernur Edi Rahmayadi melakukan rapat koordinasi bersama unsur Dinas Provinsi Sumatera Utara, Unsur perwakilan Pemerintah Pusat, Unsur Pemerintah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Unsur BUMN dan BUMD , seperti PT. Pertamina, PT.Pelindo I , PT.KAI , PT.Pembangunan Perumahan, dan unsur tokoh masyarakat diantaranya H.Irfan Hamidi, Syarifudin Siba dan Ketua Umum Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), R.Khairil Chaniago. bertempat di rumah dinas Jabatan Gubernur, Jalan Sudirman No 41 Medan.

Edi Rahmayadi selaku Gubermur Sumatera Utara mengungkapkan rasa kekecewaan dan kesedihannya saat turun meninjau lokasi yang terdampak banjir Rob yang ada di belawan.

"Baru satu lokasi yang saya lihat, dan hal itu membuat saya sulit tidur selama tiga malam, saya minta kepada semua pihak yang hadir di ruangan ini  bisa ekstra keras untuk menyelesaikan persoalan ini, PT. Pelindo dan yang lainnya tolong perhatikan rakyat ku disana, dan perlakukan rakyat ku secara manusiawi,"  Ucap  Mantan Pangkostrad ini dengan suara tegas.

saat rapat koordinasi tersebut dilakukan juga pemaparan oleh KepaDa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumatera Utara, Ibu Ir. Ida Mariana harahap M.Si tentang Masterplan  penataan kwalitas kawasan Pemukiman Utara Medan mendukung wisata Bahari yang di upayakan akan segera di mulai 1 Januari 2021.

Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) R. Khairil Chaniago, Dalam rapat tersebut memberikan masukan terkait situasi yang ada, serta mengungkapkan rasa terima kasih atas adanya rencana strategis ini.

"Kiranya hal ini juga harus di ikuti oleh langkah Taktis lainnya, yaitu dengan meminta kepada Bapak Gubernur Edi Rahmayadi untuk segera melakukan pemulihan ekosistem mangrove yang ada di dua wilayah zona penyangga yaitu paluh kurau dan sungai dua yang telah mengalami perubahan fungsi lahan," Jelas Khairil


"Sehingga air pasang kekurangan akomodasi dan meluber ke wilayah Belawan yang merupakan zona utama, disamping itu guna meminimalisir penderitaan warga akibat banjir Rob, FABB meminta kepada Gubernur untuk melakukan penundaan sementara (Moratorium) terhadap segala aktivitas yang bersifat merusak kawasan mangrove sebelum dilakukan kajian dan penataan yang lebih terstruktur demi keadilan hidup bagi masyarakat Belawan dan sekitarnya," Ucap Tokoh Pemuda yang terkenal vokal ini. 

H. Irfan Hamidi, selaku Tokoh Masyarakat Belawan sekaligus Ketua Dewan Pembina (FABB) dalam kesempatan yang sama juga ikut memperkuat, dengan meminta Bapak Gubernur sesegera mungkin menertibkan penggunaan lahan di dua zona penyangga yang beralih fungsi sebagai areal pertambakan dan perkebunan sawit. 

'Tindakan penertiban ini setidaknya akan mampu mengurangi debit ketinggian air pasang yang merambah pemukiman penduduk, kita tidak mungkin mampu melawan siklus alam dan perubahan akibat kebutuhan pembangunan, tetapi setidaknya kita semua harus bisa mengelola agar hal tersebut tidak sampai menimbulkan dampak negative yang berkepanjangan dan menimbulkan penderitaan bagi banyak orang," Harap H.Irfan.

"Kami tentu sangat mendukung upaya penataan agar kehidupan masyarakat bisa jauh lebih baik lagi dari sekarang, namun upaya mengurangi penderitaan masyarakat karena banjir Rob tentu menjadi priorotas jangka pendek yang harus di lakukan secepatnya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," Ujar Pengusaha yang terkenal murah hati ini.

Diakhir rapat, Edi rahmayadi menyatakan ingin menata kawasan Belawan dan sekitarnya menjadi kawasan yang lestari dan layak huni oleh masyarakat, sehingga kedepannya di harapkan dapat menjadi seperti Tanjung Perak di Surabaya serta menjadi salah satu destinasi wisata bahari di Sumatera Utara ini. 

Untuk itu hari ini juga saya instruksikan kepada kepala Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman untuk membentuk kelompok Kerja (Pokja) sebagai bentuk keseriusan kita semua dalam menangani persoalan ini.(PS/DIANWAHYUDI)

Komentar Anda

Terkini: