Jelang Pilkada, DPRD Samosir Konsultasi Ke KPU Provsu

/ Selasa, 27 Oktober 2020 / 19.27.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Samosir, Komisi I DPRD Samosir mengunjungi KPU Provinsi Sumatera utara, Senin (26/10). Tujuanku jungan mereka berkoordinasi dan konsultasi terkait netralitas ASN dalam politik.

Kunjungan kita untuk konsultasi mengenai Penegakan aturan dan penegasan aturan itu terhadap pelaksanaan tetralitas Aparatur Sipil Negara dalam Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tanggal 9 desember tahun 2020 nanti. Kata Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon didampingi anggota Komisi I.

Sesampai di Gedung KPU Provinsi Sumatera Utara, merekapun disambut oleh Komisioner KPU, Yushasni, bersama Sekretaris KPU Irwan Z Siregar. Pertemuan itupun berlangsung di ruang rapat KPU itu. 

Selain itu, Nasip juga mempertanyakan penerapan Protokol Kesehatan selama masa tahapan Pilkada, karena yang harus diutamakan adalah kesehatan masyarakat itu sendiri. 

Sampai saat ini untuk Kabupaten Samosir belum ada kami lihat terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) yg berasal dari KPU. Sementara APK yang tidak sesuai dengan PKPU, masih tetap terpasang dan tidak ada penertiban. Terang Nasib.

Komisioner KPU Semut, Yushasni menjelaskan bahwa terkait netralitas ASN sudah jelas diatur dalam PKPU nomor 16 Tahun 2020, bahwa ASN harus netral dalam Pilkada, indikator netralitas itu diantaranya tidak ikut serta mengkampanyekan pasangan calon, dan lainnya.

Yushasnipun menjelaskan sejumlah yang dioertanyakan Dewan Terhormat Daerah Samosir itu, sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku. Sementara penerapan protokol kesehatan harus diutamakan dalam setiap tahapan Pilkada. (PS/PL) 
Komentar Anda

Terkini: