*Luhut Menjelaskan Sanksinya Akan di Rapat Plenokan Terlebih Dahulu
Pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai dengan nomor urut 3, M.Syahrial SH MH dan Waris Talib keluar dari acara Debat Kandidat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai di Grand Singie Hotel Jalan Cokroaminoto Kota Tanjungbalai, Minggu(25/10/20).
Ketua KPU Kota Tanjungbalai,Luhut Parliongoman Siahaan mengatakan kepada wartawan bahwa ia (Paslon Nomor 3) keluar setelah adanya protes yang dilakukan Paslon nomor 1 dan nomor 2 atas adanya atribut kampanye.
ini Video Penjelasan Ketua KPU,Luhut Parliongoman Siahaan
Luhut menjelaskan,bahwa Paslon Nomor 3 melanggar Tata Tertib. "Terkait sanksi kita akan diskusi kan kembali," tegas Luhut .
Lanjutnya,debat dilanjutkan setelah Paslon nomor 3 tidak hadir kembali usai 30 menit diberi waktu untuk mengganti peci dan baju yang ber artribut kampanye .Jelas Ketua KPU.
Meskipun Debat tanpa paslon nomor urut 3 H.M.Syahrial SH MH dan Waris Thalib dan meninggalkan acara debat kandidat.
Acara tersebut tetap dilaksanakan yang di ikuti dua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai 2020 yakni,Paslon Eka Hadi Sucipto dan Gustami (Nomor 1) dan Drs.H.Ismail dan Afrizal Zulkarnain (Nomor 2).
Tema Debat berjudul ,"Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik" .
(PS/SAUFI)