KPU Tapsel Akan Siapkan Pemilih Yang Terkonfirmasi Covid-19

/ Rabu, 21 Oktober 2020 / 20.25.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-  KP U Tapanuli Selatan (Tapsel) akan mempersiapkan petugas KPPS yang siap melayani pemilih yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) di Pilkada 9 Desember 2020.


Memang PKPU-nya belum ada keluar, akan tetapi tidak salah direncanakan, ”kata Zulhajji Siregar, Divisi SDM dan Parmas KPU Tapsel, Rabu (21/10) dihubungi melalui selularnya. 

Zulhajji menyampaikan krtika dikonfirmasi awak media apakah nantinya pada Pilkada serentak ada tenaga khusus untuk pemilih positif COVID-19 yang sedang disolasi baik di rumah sakit, maupun mandiri nanti di Pilkada 2020 mendatang. 


Dia menjelaskan, KPU Tapsel masih menunggu petunjuk teknis KPU RI bagi pemilih terpapar positif COVID-19, sejauh mana perlakuan tersebut terhadap COVID-19 positif, termasuk cara penghitungan suaranya.

Walaupun demikian bilamana terlaksana secara teknis KPU akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) COVID-19 Tapsel untuk melihat lebih jauh data perkembangan COVID-19, "terangnya. 

Menurut dia, penyelenggara pemilihan kepala daerah, KPU, tidak menginginkan adanya hak dari pemilih untuk memberikan suaranya di pesta demokrasi itu 'hilang'.

Petugas KPPS yang berada di 731 TPS (Tempat Pemungutan Suara) terkenal di 15 Kecamatan se Tapsel tetap akan difasilitasi peralatan protokol kesehatan, menggunakan sarung tangan, pelindung wajah, pengukuran suhu badan, dan lainnya. 

"Penerapan protokol kesehatan dengan" 3 M "(Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) penting dan wajib di TPS upaya pengawasan klaster baru penyebaran COVID-19," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara pada kondisi bencana non alam dengan mempraktekkan proses kegiatan di TPS, termasuk mens simulasi protokol kesehatan.
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: