LMP Tapsel Hadiri Deklarasi pilkada Damai Di Kantor Camat Sipirok.

/ Kamis, 22 Oktober 2020 / 18.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talanuli Selatan menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati Tapanuli Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Aula Kantor Camat Sipirok, (22/10/2020).


Deklarasi ini diikuti Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tapanuli Selatan. Paslon Nomor Urut 1 (M. Yusuf Siregar - Robby Agusman Harahap), Paslon Nomor Urut 2 (Dolly P. Pasaribu-Rasyid Dongoran), 


Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak mengatakan, masa kampanye Pilkada di Tapanuli Selatan telah dimulai sejak tanggal 26 September 2020 dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Panataran menambahkan, selama masa kampanye, peserta dapat melaksanakan kampanye sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku diiringi dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

“Kampanye dimaksudkan untuk menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta Pilkada. 

Kampanye juga sebagai upaya upaya peserta untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih. Dan diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih di Tapanuli Selatan, ”ujar Panataran. 

Dirinya berharap, para peserta Pilkada dapat melaksanakan kampanye yang damai, harmonis, demokratis, mengedukasi pemilih, tertib, dan tidak mengajar isu SARA, serta tidak melakukan politik uang.

“Peserta kampanye dapat memperkenalkan dan menyosialisasikan calon bupati dan wakil bupati tapanuli Selatan dengan cara-cara yang santun tanpa saling menghina dan menghujat satu sama lain,” imbuhnya.

Dia meyakini kedua paslon bupati dan wakil bupati Tapanulu Selatan, memiliki komitmen untuk Pilkada Damai dan Pilkada Sehat di Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada tahun ini akan menjadi pelaku sejarah, peletak kebijakan dan dasar dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi. Mari kita letakkan sejarah gemilang untuk menjadi dasar kedepan dalam melaksanakan atau Pemilu dimasa yang tidak biasa, ”tuturnya.

Sementara Ketua LMP Tapsel Abdul. Rahman Purba melalui Ketia Harian Arfan Sopyan berharap, Deklarasi Kampanye Damai tersebut harus dapat menghasilkan kesepakatan antara semua pihak yang terlibat.

Konsolidasi para calon bupati dan wakil bupati untuk berkomitmen menghasilkan Pilkada dan berkualitas serta mematuhi peraturan penyelenggaraan Pilkada secara baik.

Deklarasi ini merupakan komitmen terutama bagi setiap pasangan calon, tim kampanye, dan partai pengusung untuk secara bersama menyukseskan Pilkada yang damai, aman dan sehat, tanpa isu SARA dan hoax, ”kata Arfan. 

Menurutnya, untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan tertib, harus ada dukungan dari berbagai pihak yang berkompeten. Yaitu penyelengara Pilkada (KPU), calon atau peserta Pilkada dan tim kampanye serta masyarakat sebagai pemilih.

“Ketiga elemen tersebut harus bersama-sama mematuhi ketentuan-undangan dan komitmen untuk menyukseskan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Komitmen politik dari pasangan calon dan tim kampanye dapat mewujudkan Pilkada di Kabupaten Talanuli Selatan yang berintegritas dan berkualitas, ”katanya.

Arfan juga sangat berharap kepada semua pihak, baik Paslon, tim kampanye dan partai politik pengusung untuk tetap taat dan patuh pada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan kampanye.

Jangan sampai kata dia, ada yang serius dalam melakukan kampanye nanti. Untuk itu, semua pihak harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh masyarakat.

“Berikan edukasi yang positif kepada masyarakat. Sehingga antusiasme mereka dalam mengalirkan hak politiknya pada 9 Desember mendatang. Jangan sampai terjadi golput, apalagi dimasa Pandemi ini. Pasti ada ketakutan dan ketakutan akan penularan Covid-19 di tempat pencoblosan nanti, ”tandasnya. (PS / BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: