Operasi Yustisi, Polres Tapsel Tindak 116 Pelanggar Prokes

/ Jumat, 30 Oktober 2020 / 16.47.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) tindak 116 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Penindakan itu dilakukan pada Operasi Yustisi di Kecamatam Angkola Muara Tais, Jumat (30/10/).


Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, diwakili oleh Kasat Tahti IPTU Alpian Sitepu di 6 titik berbeda. pelanggar Prokes yang dijaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker.



Tindakan yang dilakukan kepada para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis terhadap 48 orang dan teguran lisan 68 orang.

“Tujuan dari operasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tehadap Protokol Kesehatan” ungkap IPTU Alpian.

Sebelumnya, Kapolres Tapsel melalui Kasat Tahti IPTU Alpian Sitepu, dalam arahannya yang disampaikan melalui Kasat Tahti dalam arahannya mengatakan dalam pelaksanaan operasi Yustisi, tetap humanis dan menjaga keselamatan masing -masing serta menghindari komplain guna terciptanya Polri yang Promoter.



Katanya, Operasi Yustisi tersebut rutin dilaksanakan merupakan wujud kepedulian Polres Tapanuli Selatan kepada masyarakat utamanya yang berdomisili di wilayah hukumnya.



Turut dalam melaksanakan Operasi Yustisi itu, Kasubbag Progar IPTU Sumanto Naibaho, Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan IPTU Tongan Siregar, Kabid Lalulintas Dishub Kab. Tapsel Herman Tampubolon, 20 Personil Polres Tapsel, Personil Satpol-PP dan Dishub Kab. Tapsel. 
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: