Orator Aksi Tolak UU Omnibus Law Di Batubara DiTangkap Di Aceh

/ Jumat, 23 Oktober 2020 / 00.10.00 WIB

*Konferensi pers

POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA
Polres Batubara lakukan press release  tentang penangkapan Arwan Syaputra seorang mahasiswa yang  menjadi pelaku koordinator  juga orator lapangan aksi Demo menolak UU Omnibus law  di depan gedung DPRD Kabupaten Batubara  pada Senin ( 12/10) yang menyebab kan kerusakan kantor DPRD  juga Terlukanya se orang perwira polisi polres Batubara.Kamis( 22/10/20).

Kapolres Batubara AKBP.H.Ikhwan Lubis SH.MH  menjelaskan bahwa Arwan Syaputra di tangkap  pada saat di depan  kampus UN Malikul saleh yang berada di jalan mensa Blang Pulo muara  satu Kota loksumawe  Aceh. 

Kapolres juga menambah kan Arwan Syaputra terjerat undang undang / pasal  14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984  terkait wabah penyakit dan atau pasal 93 UU no6 tahun 2018 tentang karantina dan atau pasal 160, 212,214,216, dari KUHPidana .

"Terkait pidana yang di lakukan Arwan Syaputra di ketahui dia selaku orator dan kodinator lapangan untuk melakukan Demo anarkis yang menyebab kan  kerusakan gedung DPRD dan terlukanya seorang perwira polisi polres Batubara,"sebut Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan Berita di media sosial tentang hilangnya Arwan Syaputra mahasiwa fakultas malikulsaleh loksemawe Aceh tidak benar adanya , Arwan Syaputra di tangkap oleh satuan polisi Satreskrim Polres Batubara pada tanggal (20/10/20)  pukul 15.30 wib di cafe mensa Kota loksemawe Aceh.

Setelah selesai melakukan Demo anarkis di Kabupaten Batubara dirinya langsung berangkat melarikan diri ke Kota tersebut dengan terlebih dahulu mengetahui bahwasanya dirinya di cari oleh Satuan Reskrim Polres Batubara .Ucap AKBP Ikhwan Lubis.

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Batubara  AKP Bambang Gunanti SH.MH menambah kan 
Bahwa perkara ini masih kita lakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini dan akan kita terus telusuri siapa dalang di balik aksi anarkis yang di laksanakan oleh para pendemo saat itu .beber Kasat (PS/BOIM/SAUFI)
.
Komentar Anda

Terkini: