Panwaslu Kecamatan Batangtoru Umumkan Calon PTPS Lolos Seleksi

/ Rabu, 28 Oktober 2020 / 20.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan  Batangtoru mengumumkan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020 yang lolos seleksi administrasi dan Wawancara, Rabu (28/10).


Dijelaskan oleh Ketua Panwascam Batangtoru Makmur Amirsyah kepada awak media online melalui Whatsapp pribadinya Rabu (28/10) pengumuman calon PTPS tersebut dapat dilihat kantor Panwaslu Kecamatan Batangtoru. 

“Sejak dibuka pendaftaran PTPS pada tanggal 3-15 Oktober dan tahap perpanjangan pada 16 hingga 19 Oktober 2020 ada sebanyak 133 pelamar. Kemudian setelah dilakukan seleksi administrasi dan wawancara, maka semuanya dilakukan lolos seleksi.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Makmur Amirsyah setelah tahap seleksi dan wawancara tersebut, Panwascam menyampaikan tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon PTPS.

“Tanggapan dan masukan dari masyarakat dapat disampaikan sejak pengumuman ini diterbitkan atau sejak tanggal 28 Oktober hingga 3 November 2020, tanggapan dapat disampaikan kepada Pengawas Desa/Panwaslu Kecamatan se tempat.” Imbuhnya.

Untuk selanjutnya akan diumumkan PTPS terpilih pada tanggal 11 November 2020.

PTPS bertugas selama 30 hari, yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara.  Sebagaimana Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diantara beberapa tugas PTPS meliputi, pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan perhitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. 

“Tugas PTPS tidaklah ringan, karena menjadi ujung pengawasan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu terpilihnya PTPS yang berintegritas dan berkualitas menjadi harapan kita semua, untuk itu kita mengharapkan masyarakat turut memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon PTPS.” Pungkas Makmur Amirsyah Pardede.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: