POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan semakin gencar menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Operasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.
Kali ini, Selasa (27/10) Tim Gabungan
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan menggelar razia masker di seputaran
Pajak Beruang yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto No 109, Kelurahan Pandau
Hulu I, Kecamatan Medan Kota.
Operasi yustisi terkait penerapan
protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19) digelar di Medan
melibatkan unsur Satpol PP Kota Medan, Koramil Medan Kota, BPBD Kota Medan,
Kecamatan Medan Kota serta Kelurahan Pandau Hulu 1. Dalam operasi tersebut ada
sekitar 7 orang yang terjaring, diantaranya 3 orang yang kartu identitasnya
ditahan serta 4 orang yang mendapatkan hukuman sosial.
Razia masker yang di mulai pukul 10.00
wib ini terfokus kepada warga yang berada di seputaran Pasar Beruang
tersebut yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah sehingga akan di
lakukan pendataan serta penindakan berupa fisik sampai penahanan KTP yang
bertujuan agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker
saat keluar rumah agar terhindar dari bahaya penyebaran Covid 19.
Bagi mereka yang tidak membawa kartu
identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), petugas kemudian meminta
pelanggar untuk push up atau membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya. Sedangkan bagi yang membawa KTP, maka petugas akan
menyita KTP pelanggar dan selanjutnya meminta pelanggar untuk mengisi formulir.
Petugas kemudian meminta warga untuk mengambil KTP masing-masing di kantor
Satpol PP Kota Medan, sesuai dengan jadwal yang tertera pada formulir yaitu
selama 3 hari penahanan.
Dikatakan Kasatpol PP Kota Medan H M
Sofyan, Tim Gabungan dalam pembinaannya dengan tetap mengimbau masyarakat untuk
tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dengan sabun
dan air mengalir serta menjaga jarak. "Pemko Medan akan terus gencar
melakukan operasi yustisi yaitu razia masker sebagai bentuk adaptasi kebiasaan
baru pada masa pandemi Covid 19 guna memutus mata rantai penyebarannya,"
jelas Sofyan usai menggelar operasi yustisi tersebut.(PS/RYANT)