Pjs Bupati Samosir Himbau Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan

/ Selasa, 20 Oktober 2020 / 19.58.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Meningkatnya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Samosir beberapa minggu terakhir ini, membuat Pemkab Samosir bersama gugus tugas mengambil berbagai langkah. Salah satunya adalah rencana memperketat pintu masuk ke Kabupaten Samosir.

Kebijakan itu ditetapkan melalui surat edaran Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun, bernomor 800/3790//SEKRE/X/2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Adaptasi Kebiasaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Khusus Pelaku Perjalanan ke Samosir tertanggal 14 Oktober 2020.

"Untuk masyarakat Samosir secara khusus, kita menghimbau agar selalu mengikuti protokol kesehatan, mulai dari pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta menghindari keramaian". 

Untuk menghindari penyebaran virus yang menjadi bencana non alam nasional itu,  Lasro menjelaskan bahwa pihaknya bersama TNI/Polri terus bersosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol. Apabila tidak dalam kerja, berdiam dirilah dirumah. 

Untuk memutus mata rantai penyebaran penularan covid-19 khususnya di Kabupaten Samosir, haruslah terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Jelas Lasro. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: