Polres Tapsel Bersama Pemkab Tapsel Operasi Yustisi Di Jalinsum Sitinjak

/ Sabtu, 17 Oktober 2020 / 18.56.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Operasi Yustisi terus digelar Polres Tapsel bersama Dinas terkait Pemkab Tapsel kali ini sebanyak 105 orang yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) yang terjaring dalam Operasi Yustisi.


Operasi Yustisi pagi hari tadi dipimpin Kanit III Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda.Saidrum Fadillah Harahap, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB di Jalinsum Padangsidimpuan- Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel. IV Ipda.Siryanto wakili Ipda.Saidrum F. Harahap pantau warga yang terjaring Operasi Yustisi di Angkola Barat.

Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Ipda.Saidrum F.Harahap menyebutkan pelaksanaan Operasi Yustisi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yang pejalan kaki dan bermotor yang tidak memakai masker. Adapun hasilnya di 6 titik di Kecamatan Angkola Barat ada sebanyak 105 warga yang langgar prokes.Sebanyak 75 warga yang diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 30 warga yang diberikan teguran tertulis.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid - 19.

Turut mendampingi Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto, KBO Sat Binmas Ipda.Taufik Manullang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tapanuli Selatan Herman Tampubolon.

Personil yang terlibat dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, personel Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan personel DisHub Tapsel sebanyak 3 orang.

(PS / BERMAWI).

 

Komentar Anda

Terkini: